Islam

Zakat dan trading

Sudah saatnya merekapitulasi trading. Berikut kutipan dari http://fundamen40.blogspot.com mungkin ada manfaatnya. Trading itu menyenangkan, bila planning, ramalan dan dugaan kita  berjalan sesuai harapan. Tapi jangan sampai kesenangan ini melupakan  kewajiban zakatnya.

 

Trading saham seperti berdagang komoditas yang lain itu halal, namun saya belum menemukan bagaimana ketentuan kewajiban membayar zakatnya, setidaknya di Indonesia. Baznas, Badan
Zakat Nasional hanya memberi petunjuk zakat atas kepemilikan di akhir tahun, zakatnya 2.5%.

 

Padahal, selama setahun banyak terjadi jual beli saham dan terkadang hasilnya juga sudah diambil dan sudah dimanfaatkan untk keperluan yang lain. Lha zakatnya tentu saja terlewatkan. Di Malaysia dan Singapore fatwa untuk zakat trading saham ini sudah ada. Saya bukan ahli agama, mungkin saya malah tidak berhak menulis tentang ini disini, namun semoga ada yang lebih berhak dan mengkoreksi tulisan
saya ini,

Beberapa fakta yang ada yang bisa dipertimbangkan antara lain :
1. Jual beli saham, sama halnya dengan dagang komoditas yang lain, adakalanya untung namun ada juga kadang-kadang rugi. Untuk dagang yang rugi tentu tidak ada kewajiban membayar zakat, namun sebaliknya bila dagang kita untung, tidak ada alasan untuk tidak membayar zakat.

2. Bagi banyak trader, modal yang diputar dalam bentuk saham adalah satu kesatuan modal yang nilainya fluktuatif tergantung harga komoditas saham yang kita miliki.

3. Sepanjang belum kita manfaatkan cash yang ada di deposit sekuritas, yang untung dan rugi dalam transaksi sifatnya masih potensial belum definitif. Mengapa? Karena bisa saja setelah rugi, transaksi
berikutnya kita untung, begitu juga hal yang sebaliknya. Setelah untung kita tarik cash-nya, barulah untung itu tidak lagi potensial profit, melainkan sudah menjadi definite profit.

4. Sebagian trader ada yang memanfaatkan modal yang ditanam dalam trading untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, jadi setiap saat bisa saja modal diambil untuk keperluan belanja dapur. Bisa saja sebelum genap satu tahun, setiap saat sebagian modalnya dicairkan untuk kebutuhan rumah tangga yang mendesak. Dengan demikian, terbuka beberapa pilihan membayar zakat trading di Pasar Modal, sesuai dengan kondisi trader masing-masing

Pilihan A
Dibayar akhir setiap tahun, berdasarkan nilai saldo terakhir baik cash maupun saham, nilai saham dihitung nilai yang terendah. Prinsip tahunan ini saya baca petunjuk dari Baznas dan dipakai juga di
Malaysia, Singapore dan Arab Saudi.

Pilihan B
Dibayar tiap bulan berdasarkan berapa sisa profit setiap transaksi setelah dikurangi loss, sekalipun profit tersebut belum ditarik cashnya. Saham yang belum dijual belum diketahui profit maupun lossnya, sehingga belum bisa dihitung zakatnya.

Pilihan C
Zakat dihitung dari setiap transaksi yang menghasilkan profit

Pilihan D
Kombinasi dari pilihan A, B, C diatas

Bahwa Allah itu Maha Tahu, sehingga dalam urusan Zakat ini tidak patut tawar menawar, apalagi negosiasi dengan Tuhan. Semoga rezeki kita barokah. Salam. (SH)-FR

——–

Komentar 1 :

Pak SH, nanti akan sZU (Dewan Syari’ah Zakatel), bagaimana formula yang tepat dan syar’i untuk zakat trading saham. (NH)

——–

Komentar 2 :

Trader P2tel JktPak SH dan pak NH. temens traders fundamentalis atau technicalis, sepengetahuan saya tidak ada zakat khusus tentang trading saham. Kita ikuti ketentuan syariah zakat yaitu antara lain tentang nishob , jangka waktu dan persentase nya.

 

Alhamdulillah rabu yang lalu dari 28 peserta sosialisasi peluang bisnis pada pasar modal di SP 8 Jakarta sudah banyak yang terbuka wawasannya; mereka banyak yang ikut buka account untuk trading. Lebih afdol lagi bila selain hitungan2 zakatnya kita sisihkan juga untuk infaq shodaqohnya .

Alhamdulillah temens komunitas trader p2tel Jakarta telah menyediakan/ wadahnya untuk menampung shodaqoh tersebut pada rekening Bank BNI Syariah acc no 8289997776 an DP Dhuafa P2tel Jakarta. Saat ini sudah terisi ± 1,7 juta rp.

Bagi traders diluar Jakarta, maupun anggota Petel lainnya kalau ingin ikut infaq shodaqoh silahkan. Penggunaannya untuk menyantuni dhuafa P2tel khususnya Jabotabek. Salam berbagi, (Wim)-FR

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Lihat Juga
Close
Back to top button
Close
Close