Info DAPEN TELKOMInfo Pusat

Catatan ringkas tentang Datul

Kewajiban dari Penerima Manfaat Pensiun DAPEN TELKOM adalah melakukan pembaharuan data (data ulang ) secara berkala dalam setahun 2 kali.

  1. Pelaksanaannya dilakukan sebagai berikut :

 

  1. Semester I tahun berjalan adalah dari Bulan Januari sampai dengan Bulan Juni.
  2. Semester II tahun berjalan dari Bulan Juli sampai dengan Bulan Desember.

 

  1. DATUL pada setiap semester dilakukan melalui Bank BNI, Bank Mandiri, Bank HS, Bank BRI dan Bank BTPN.

 

  • Pada SM I 2014, 4 (empat) P2TEL Cabang (cimahi, Bdg Barat, Tangerang dan Jakarta Timur) menjadi pilot project pelaksanaan DATUL mandiri melalui SIMPUL (Sistim Imformasi Data Ulang) ONLINE DAPEN TELKOM jadi tidak melalui Bank lagi.

 

  1. Pada SM II 2014, menjadi 30 (tiga puluh) P2TEL cabang yang sudah mendapat fisilitas melakukan DATUL melalui SIMPUL (Sisitim Imformasi Data Ulang) ONLINE DAPEN TELKOM, sementara ini hanya untuk P2TEL cabang2 yang berada di Pulau Jawa.

 

Resiko / Sanksi bila PMP tidak melakukan data ulang : kalau belum memperbaharui data, DAPEN akan ragu-ragu dan menunda dulu pembayarannya. *** (Oleh : Abang Anwar)-FR

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close