Selingan

Penutupan Jalan untuk Hajatan

Wajah Lalulintas :

Awalnya saat membaca di koran saya hanya dongkol, karena seringnya pengendara Moge “sok” penguasa jalan. Setelah melihat sendiri videonya, maka hati nurani bergejolak karena sudah melawan keadilan, hak orang lain.

Bukankah ini contoh penyalahgunaan peraturan lalulintas untuk melindungi kekuatan dan kaya seperti  pemilik Moge. Polisi tidak berdaya dan lebih berdalih untuk membenarkannya. Ada teriakan, “dibayar berapa?” Memang yang berkelibat di depan mata kita ini suatu yang keterlaluan, kebangeten.

https://www.youtube.com/watch?v=ufiarLb_co0&feature=em-hot-g
Kita angkat jempol terhadap pesepeda yang melawan sendirian, tidak gentar terhadap kekuasaan dan ancaman. Dia hanya ingin menegakkan keadilan bagi pengendara lain dan menghindari keistimewaan yang sangat mencolok diberikan dimiliki sekelompok penguasa kaya jalan, Moge.
Membela yang tidak berdaya terhadap kekuasaan dan atau yang miskin, itu baru Kebangsaan yang harus ditegakkan. Tidak ada seninya membela yang berkuasa dan kaya. Semoga mereka yang menyalahgunakan kewenangan dan cara apapun menjadi sadar. Dan tidak justru menggunakan kedok keistimewaan penerapan pengaturan.
Semua keistimewaan itu ada batasnya, yaitu kepentingan umum, kepentingan dan kesejahteraan Bangsa. Jangan mencampur adukkan dengan pengawalan sepeda motor bersama saat mudik Lebaran yang tujuannya memang untuk keselamatan mereka dan kepentingan umum, khususnya masyarakat bawah.

 

Pentupan Jalan untuk Hajatan

Sekaligus saya angkat keistimewaan pengaturan dengan makin gencarnya penutupan2 jalan umum bagi mereka yang hajatan dan diizinkan oleh Aparat dan Pejabat Negara yang bertanggung jawab. Akibatnya jalan macet dan harus berputar-putar yang sangat merugikan pengguna jalan.
Hal ini sering terjadi di daerah pinggiran seperti Kampung Baru, termasuk Jalan Soleh I, Kelurahan Sukabumi Selatan, dll. Ada baiknya pemerintah memberikan ketentuan lebih terinci mengenai hak dan keistimewaan lalu-lintas.
Jugamengenai Penutupan Jalan Umum yang merugikan kepentingan umum untuk Hajatan pribadi.
Dengan demikian Bangsa ini akan lebih tertib dan teratur sebagaimana di negara2 yang maju. (APhD)-FR

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close