Aku cinta Indonesia

Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung tetap jalan

JAKARTA-Pemerintah menjawab berbagai pertanyaan terkait kelayakan beroperasinya proyek KA cepat (KAC) Jakarta-Bandung, hasil kerjasama BUMN Indonesia dengan pemerintah China, khususnya menyangkut izin hasil Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

 

Menteri LHK Siti Nurbaya dalam keterangan di GedungBina Graha kantor Kastaf Presiden (9/2) memastikan izin menyangkut kelayakan dan ijin lingkungan sudah diterbitkan kemen LHK untuk beroperasinya proyek KAC Jakarta-Bandung, sebelum dilakukannya peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek ini oleh Presiden Joko Widodo pada 21 Januari lalu.

 

Namun demikian karena banyaknya pihak yang masih mempertanyakan terkait masalah lingkungan, Siti Nurbaya memerintahkan, pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku badan usaha penyelenggara prasarana kereta cepat, untuk kembali melengkapi data fisik lapangan.

 

“Akhirnya 20/1/16 keluar surat keputusan kelayakan lingkungan dan izin lingkungan. Jadi kalau AMDAL itu ada 2 surat keputusannya. Kami menyadari ada catatan2 dari publik, karena itu izin yang sudah dikeluarkan didalam keputusan tentang SK atau kelayakan lingkungan itu kita masih kasih tugas kepada pemrakarsa”.

 

“Yaitu lakukan tingkat penerimaan sosial dengan cara melengkapi data sampel. Karena yang dipersoalkan gempa dan longsor. Maka kita perintahkan, dia lengkapi data fisik lapangan”. Siti Nurbaya menambahkan, hasil penelitian ada titik-titik kritis rawan longsor yang harus diperhatikan di jalur tol Cipularang, tempat perlintasan kereta cepat itu, yaitu pada Km 87, 74, 79 dan Km 82.

 

Selain itu, kemen LHK memerintahkan ke KCIC melakukan analisis strategi lingkungan dan sosialisasi ke publik melalui media massa serta komunikasi langsung dengan kelompok masyarakat terkait masalah lingkungan. Terkait dengan masalah tata ruang, Siti Nurbaya memastikan sudah ada persetujuan antara pihak KCIC dengan pemda setempat.

 

“Soal tata ruang dibahas dan diusulkan September 2015 di kemen-Agraria dan Tata Ruang (ATR). Dan kementerian ATR berdiskusi dengan pemda, dan Desember 2015 itu sudah ada kesepakatan yang dipimpin oleh pemerintah daerah provinsi Jawa Barat. Jadi di dalam rapat kesepakatan terakhir itu, semua akan memperbaiki tata ruang ruangnya dalam kaitan kereta api cepat,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut Siti Nurbaya memastikan, sudah ada solusi untuk mengantisipasi adanya kekhawatiran terkait ancaman banjir di wilayah Tegal Alur dengan membangun penampung air. “Dengan tekhnologi drainage dan membuat bangunan air.

 

Tapi juga sekaligus kita minta juga karena ini depo, jangan sampai ada limbah dan sebagainya. Harus zero ways. Jadi itu semua sudah dirangkum dalam dokumen amdal. Jadi dengan demikian tidak ada, yang perlu diragukan, terhadap proses amdal yang sudah dilakukan,” kata Menhut.

 

Pemerintah dan KCIC Susun Konsesi Izin Usaha

Dalam kesempatan sama, Menhub Ignasius Jonan memastikan, Kemenhub dengan KCIC tengah menyusun perjanjian penyelenggaraan prasarana kereta api cepat atau perjanjian konsesi izin usaha. Jonan menegaskan, proyek kereta cepat ini tidak menggunakan APBN.

 

“Satu masalah konsesi ditentukan fisibility study oleh KCIC ke Pemerintah (Kemenhub), itu akan direview. Yang kedua, tidak menggunakan APBN. Yang ketiga hak ekskulusif (dari pihak KCIC memonopoli jalur transportasi Jakarta Bandung) tidak ada. Prasarana perkereta apian umum yang dibangun itu harus diserahkan kepada negara,” kata Menhub Ignasius Jonan.

 

Sementara itu untuk izin pembangunan penyelenggaraan perkereta apian umum dalam proyek kereta cepat Jakarta Bandung ini, Kementerian Perhubungan meminta pihak KCIC segera menyerahkan desain pembangunan jalur secara bertahap minimal seperempat dari total 142 kilometer.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki memastikan, pembangunan kereta cepat Jakarta Bandung ditujukan untuk membangun konektivitas antarkota dan antar kawasan di seluruh Indonesia.

 

“Jadi pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung, yaitu adalah bagian dari rencana besar pemerintah untuk pembangunan transportasi massal. Untuk membangun konektivitas antar kota dan membangun kawasan. Dalam rencana pembangunan transportasi massal berbasis kereta api cepat, akan dilakukan, di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Papua yang panjangnya sekitar 3.258 kilometer,”

 

Kata Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki. (Kus Pardiyono; sumber aw/ab; http://www.voaindonesia.com/content/pemerintah-pastikan-proyek-kereta-ceoat-jakarta-bandung-tetap-berjalan/3183116.html)-FR

———–

 

Sajian lainnya : Pertamina berhemat US $ 2.081 Jt

Jakarta-Pertamina menyatakan pengadaan minyak mentah serta produk BBM yang dilakukan oleh Integrated Supply Chain (ISC) mencatatkan efisiensi bagi perusahaan senilai US$ 208,1 juta atau setara Rp 2,87 triliun (kurs Rp 13.800) sepanjang 2015.

 

Efisiensi itu dari kebijakan transparan dan memangkas mata rantai proses pengadaan minyak mentah serta produk BBM yang sebelumnya dijalankan PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Capaian efisiensi tersebut diperoleh melalui lima program terobosan ISC yang disebut dengan fase ISC 1.0.

 

VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan 5 program fase ISC 1.0 itu memotong perantara dari rantai suplai, peningkatan pemanfaatan dan fleksibilitas dari armada laut Pertamina. Terobosan lain dengan pemberian kesempatan sama dan adil semua peserta pengadaan.

 

“ISC 1.0 juga menerapkan terobosan lain berupa penerapan proses evaluasi penawaran yang transparan dan mengurangi biaya dengan menerapkan pembayaran telegraphic transfer (TT),” kata Wianda dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (8/2).

 

Keberadaan ISC penting membuka transparansi se-luas2nya supaya banyak mitra terpilih ikut serta. Dengan demikian, ada perubahan signifikan berupa penghematan. “Kami bisa memangkas rantai suplai pengadaan impor, untuk minyak dan produk, Indonesia masih. Ini yang kami kejar terus,” ujarya.

 

Transformasi ISC adalah bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan memperkuat transparansi pengadaan minyak mentah dan produk minyak yang selalu menjadi perhatian publik. Perkuatan ISC dengan mengembalikan fungsi ISC dan sekaligus meningkatkan kewenangannya.

 

Menurut Wianda, efisiensi dari sisi pengadaan minyak mentah dan BBM yang dilakukan ISC salah satunya dilakukan dengan mengevaluasi ulang kontrak-kontrak pembelian sebelumnya. “ISC akan melakukan upaya terbaik untuk mendapatkan harga yang paling optimal bagi Pertamina,” katanya.

 

Pertamina, lanjut Wianda, mengundang daftar mitra usaha terseleksi (DMUT) untuk terlibat dalam pengadaan minyak mentah dan produk BBM secara terbuka dan transparan. Penetapan DMUT juga cukup ketat karena harus memenuhi sejumlah kualifikasi tertentu seperti detail bisnis perusahaan, detail laporan keuangan, detail bank, dan lain-lain.

 

“Melalui ISC, peserta tender lebih variatif, harga lebih kompetitif, dan posisi tawar semakin tinggi. Informasi tender kami buka melalui website Pertamina yang semua orang dapat mengaksesnya,” ujarnya. Dengan transparansi menjadikan ISC menjalankan fungsi pengadaan lebih baik, kompetitif, dan menghilangkan potensi conflict of interest.

 

Pola mekanisme tender melalui email dan metode evaluasi penawaran ketat dan prudent menjadikan proses pengadaan minyak dan produk Pertamina lebih akuntabel-kredibel. Efisiensi dalam pengadaan juga dilakukan dengan mengoptimalkan penggunaan kapal2 yang dikelola Pertamina, baik untuk mengangkut BBM, minyak mentah, dan elpiji impor dari titik penjualan ke dalam negeri.

 

Keberhasilan Pertamina lain dalam pengadaan, adalah renegosiasi kontrak dengan Saudi Aramco, yang memiliki kontrak evergreen dengan Pertamina 120.000 barel/hari. Sejak Juni 2015, Saudi Aramco bersedia tidak lagi mewajibkan Pertamina menerbitkan letter of credit /L/C. (Rangga Prakoso/WBP; BeritaSatu.com dan http://www.beritasatu.com/industri-perdagangan/347924-pertamina-hemat-us-2081-juta-dari-isc.html)-FatchurR

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close