Iptek dan Lingk. Hidup

Yellow box mulai berlaku di Bandung

Bandung-Kalau di DKI diwacanakan seluruh simpang akan di pasang Yellow box, maka di Bandung 3 persimpangan kini diberlakukan marka Yellow Box Juction. Yellow Box adalah proyek inovasi dari Dinas Bina Marga Prop. Jabar guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. Apa fungsinya?

Menurut Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Agung Purnomo, fungsi dari marka jalan Yellow Box ini adalah jika di persimpangan tersbeut masih banyak kendaraan yang berada dalam Yellow Box, maka kaki persimpangan lain yang sedang lampu merah tidak boleh bergerak maju meski sudah lampu hijau.

“Jadi kaki persimpangan lain enggak boleh jalan walaupun sudah hijau. Nunggu yang dari yellow box itu keluar dulu, nanti yang ditilang bukan yang di yellow box tapi yang mau jalan itu dari persimpangan lain,” ujar Agung, Sabtu (12/11/2015).

Saat ini 3 lokasi dipasang Yellow Box : Persimpangan Jalan A. Yani – Jalan PHH Mustofa, Jalan PHH Mustofa – Cimuncang, Jalan PHH Mustofa – Jalan Cikutra. “Ini masih percobaan di Bandung, sejauh ini informasi dari bina marga 3 lokasi, rencananya sampai Ujungberung. Kan sekarang kita ada bantuan dari pusat ada pembangunan traffic light dari mulai Jalan Surapati hingga Ujungberung,” jelas Agung.

Agung mengakui sosialisasi marka jalan baru itu belum maksimal. Sehingga masyarakat banyak yang belum tahu fungsi dari Yellow Box itu. “Penerapan di lapangan belum maksimalPantauan di lapangan katanya belum maksimal. Kalau sudah hijau yang di belakang masih suka ngelakson yang di depan,” tandasnya. (avi/avi; http://news.detik.com/jawabarat/3094154/yellow-box-junction-ybj-diberlakukan-di-bandung-ini-fungsinya)-FatchurR

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Lihat Juga
Close
Back to top button
Close
Close