Aku cinta Indonesia

Pukat Harimau Dilarang-Ikan kini Ada Lagi

Banda Aceh-Menteri KKP Susi Pudjiastuti melarang pukat harimau (trawl) menangkap ikan. Ikan di Aceh pun mulai muncul lagi. Dampak pelarangan trawl kini dirasakan nelayan. Ikan yang sebelumnya tidak ditemukan kini muncul. Kata Wakil Panglima Laot Lhok Krueng Aceh Surya Suid (59) (7/9/17).

 

Panglima Laot di Aceh itu struktur lembaga adat nelayan yang bertugas memimpin persekutuan adat pengelola hukum adat laut. Pria yang puluhan tahun jadi nelayan ini, penggunaan pukat harimau dapat mematikan bibit2 ikan serta ekosistem laut.

Pengalamannya dulu saat jadi anak buah kapal Thailand, dia dan kru kapal pakai trawl menangkap udang. Setelah pukat pertama tidak ada hasil, mereka turunkan trawl ukuran lebih besar ke dasar laut. “Saat kami hantam dengan trawl besar tersongket semua masuk. Ikan, plastik, lumpur semua masuk”.

Ikan2 ukuran kecil banyak mati tertimpa sampah. Mereka ambil jenis ikan dan ikan2 kecil dibuang. “Saya ikut kapal pukat harimau untuk mempelajari bagaimana kerja pukat harimau ini. Sudah saya pelajari, benar2 trawl memusnahkan” ungkap pria yang disapa Pawang Surya ini.

Surya  setuju kebijakan Menteri Susi melarang trawl. Adat di Aceh, trawl dilarang. Meski ada nelayan2 pakai trawl mini. Kapal asing pencuri ikan tidak terlihat. Jika ada 1-2 kapal mencoba masuk wilayah Indonesia, nelayan kompak mengusirnya. (fay/fay; Agus Setiadi)

Monggo lengkapnya klik aja :  (http://detik.id/67Dkd9)-FatchurR

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close