Iptek dan Lingk. Hidup

Bolt wajib kembalikan Pulsa-Kuota Internet sebelum Februari 2019

(cnnindonesia.com)-Jakarta, Kemenkominfo memberikan tenggang waktu hingga akhir Januari bagi Bolt dan Jasnita untuk menyelesaikan kewajiban kepada pelanggan.

Penyelesaian kewajiban ini berupa pengembalian pulsa dan kuota disamping melakukan pembayaran kepada pelanggan.

“KemenKominfo minta ke operator telekomunikasi itu menindaklanjuti tata cara pengembalian pulsa dan kuota milik  pelanggan serta hak2 pelanggan lainnya yang masih ada di kedua operator (Bolt dan Jasnita),” jelas Dr. Ir. Ismail, MT, Ketua BRTI sekaligus Dirjen SDPPI Kemkominfo dalam konferensi pers di Kemkominfo, Jakarta (28/12).

 

Dia pastikan pihaknya akan memonitor proses pengembalian hak kepada pelanggan. Kemenkominfo akan minta Bolt menyiapkan gerai khusus untuk melayani pelanggan saat pengembalian pulsa dan kuota. “Satu bulan diharapkan selesai, makin cepat makin baik. Pelanggan yang berhak bisa ikuti tata cara klaim dari kedua perusahaan itu” imbuhnya.

Saat ditanya sanksi yang akan diberikan jika proses pengembalian hak melebihi batas waktu, Ismail tidak bisa menjawab tegas. “Kami berbaik sangka dulu, operator bisa selesaikan dalam satu bulan,” ucapnya.

 

Sebelumnya Kemenkominfo mengumumkan telah mencabut izin hak guna frekuensi 2,3 GHz milik Bolt. Keputusan pencabutan izin ditunda satu bulan lantaran saat itu Kemenkominfo menilai Bolt memiliki banyak pelanggan. Berdasar pantauan KemenKominfo pada 20/11/2018, Bolt dan Jasnita memiliki 10.169 pelanggan aktif yang kuota datanya di atas Rp 100 ribu.

Selama penundaan, Kominfo melarang kedua operator telekomunikasi menambah pelanggan baru dan minta menghentikan aktivitas penjualan paket atau kuota data. Sehingga terhitung sejak 19/11/2018, pelanggan Bolt dan Jasnita tidak langsung diminta menghabiskan sisa pulsa dan kuota mereka.

Keputusan memutus hak penggunaan frekuensi 2,3 GHz pada 28/11/18 ini, setelah Kominfo memantau terjadi pengurangan pengguna kedua operator itu signifikan. Dari data per 25/12/18, hanya tersisa 5.056 pelanggan yang kuota datanya melebihi Rp 100 ribu. Penurunan jumlah pelanggan yang signifikan membuat pemerintah berani menghentikan penggunaan frekuensi 2,3 GHz bagi Bolt dan Jasnita.

“Pelanggan yang tersisa mungkin masih ada kuota tapi tidak dipakai atau ngga aktif lagi atau mereka lupa. Angkanya sudah ngga signifikan,” tutur Ismail.

Sebelumnya beredar kabar Bolt akan berhenti beroperasi pada Februari 2019. Ini sejalan keputusan Kemkominfo yang memberi batas waktu hingga akhir Januari bagi Bolt dan Jasnita untuk menyelesaikan kewajiban pengembalian kuota dan pulsa kepada pelanggannya. (eks/evn; Bahan dari : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20181228134623-213-357009/bolt-wajib-kembalikan-pulsa-kuota-internet-sebelum-februari)-FatchurR *

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close