Aku cinta Indonesia

OJK Genjot Sektor Keuangan di Tahun Politik

(finance.detik.com)-JAKARTA; OJK punya 5 kebijakan strategis di tahun 2019 dalam rangka menggenjot sektor keuangan nasional di tengah ketidakpastian global yang membayangi ekonomi nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, lima kebijakan dan inisiatif yang diarahkan juga mendukung pembiayaan sektor2 prioritas pemerintah.

“Mendorong pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan UMKM dan masyarakat kecil, mendorong inovasi teknologi informasi industri jasa keuangan serta reformasi internal dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan” kata Wimboh di acara pertemuan tahunan industri jasa keuangan (PTIJK) 2019, di Ballroom Hotel Ritz Carlton, Pacific Place Jakarta Selatan (11/1/2019).

 

Lima kebijakan dan inisiatif ini; Pertama, memperbesar alternatif pembiayaan jangka menengah dan panjang bagi sektor strategis, pemerintah dan swasta, melalui pengembangan pembiayaan dari pasar modal.

OJK akan mendorong, memfasilitasi, dan memberi insentif ke calon emiten melalui penerbitan efek berbasis utang/syariah, Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Efek Beragun Aset (EBA), Dana Investasi Real Estate (DIRE), Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA), instrumen derivatif Indonesia Goverment Bond Futures (IGBF), Medium-Term-Notes (MTN), dan pengembangan produk investasi berbasis syariah, di antaranya Sukuk Wakaf.

Selain itu, OJK mendorong realisasi program keuangan berkelanjutan dan blended finance untuk proyek2 ramah lingkungan dan sosial termasuk 31 proyek yang disepakati dalam forum pertemuan tahunan IMF-World Bank Oktober lalu di Bali.

Kedua, OJK mendorong lembaga jasa keuangan meningkatkan kontribusi pembiayaan ke sektor prioritas seperti industri ekspor, substitusi impor, pariwisata maupun sektor perumahan.

OJK mendorong realisasi program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata bekerja sama dengan instansi terkait, melalui pengembangan skema pembiayaan serta ekosistem pendukungnya, termasuk asuransi pariwisata, dukungan pendampingan ke pelaku UMKM dan mikro di sektor pariwisata.

“Selain itu, Kami juga mendukung percepatan peran Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dalam mendorong ekspor,” kata Wimboh.

 

Ketiga, OJK terus berusaha memperluas penyediaan akses keuangan bagi UMKM dan masyarakat kecil di daerah terpencil yang belum terlayani lembaga keuangan formal.

OJK akan meningkatkan kerja sama dengan Lembaga dan instansi terkait, dalam rangka memfasilitasi penyaluran KUR dengan target Rp 140 triliun. Khususnya berskema klaster bagi UMKM di sektor pariwisata dan ekspor, pendirian Bank Wakaf Mikro menjadi sekitar 100 lembaga pada akhir tahun 2019,

 

Juga percepatan pembentukan 100 BUMDes Center di berbagai daerah bekerja sama dengan Kemendes PDTT bertujuan optimalisasi aktivitas ekonomi masyarakat desa, termasuk juga penyaluran KPR Milenial, Bansos Non-Tunai, MEKAAR dan juga UMi.

“Lembaga jasa keuangan juga akan didorong meningkatkan akses keuangan ke daerah2 terpencil melalui pemanfaatan teknologi, seperti perluasan Laku Pandai (branchless banking) dalam jadi agen penyaluran kredit mikro di daerah,” ujar dia.

“OJK terus mengembangkan dan mengoptimalkan peran Perusahaan Efek di daerah, serta merevitalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Satgas Waspada Investasi agar dapat mendukung pencapaian target indeks inklusi keuangan  75% di tahun ini dan meningkatkan perlindungan ke konsumen sektor jasa keuangan,” tambahnya.

Keempat, OJK mendorong inovasi industri jasa keuangan menghadapi dan memanfaatkan revolusi industri 4.0. Caranya menyiapkan ekosistem yang memadai dan mendorong lembaga jasa keuangan melakukan digitalisasi produk dan layanan keuangannya dengan manajemen risiko yang memadai.

Selain itu, bersama lembaga dan instansi terkait, OJK terus meningkatkan literasi masyarakat terhadap fintech dan memperkuat penegakan hukum bagi start-up fintech ilegal yang merugikan masyakat luas.

Kelima, OJK memanfaatkan teknologi dalam proses bisnis, dalam pengawasan perbankan berbasis teknologi, dan perizinan yang lebih cepat termasuk proses fit and proper test dari 30 hari kerja jadi 14 hari kerja. Struktur perbankan terus diperkuat dengan meningkatkan skala ekonomi dan daya saing serta efisiensi perbankan melalui intensitas penggunaan teknologi informasi.

OJK akan mendorong pemanfaatan platform sharing untuk meningkatkan penetrasi dan efisiensi industri perbankan syariah. Transformasi industri keuangan non-bank (IKNB) akan dilanjutkan di 2019 dengan peningkatan tata kelola (governance), aspek prudensial, dan pelaksanaan market conduct di IKNB serta penyempurnaan pengawasan berbasis risiko, kebijakan terkait asset registry dan rencana bisnis lembaga keuangan non bank.

“Kebijakan dan inisiatif ini butuh kolaborasi yang baik dengan pemangku kepentingan. Untuk itu, OJK minta seluruh pelaku sektor jasa keuangan mewujudkan kolaborasi yang efektif membangun optimisme bersama guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan” ungkapnya. (hek/eds; Hendra Kusuma; Bahan : https://finance.detik.com/moneter/d-4381107/5-jurus-ojk-genjot-sektor-keuangan-di-tahun-politik?_ga=2.136501616.1171716021.1547224037-454227134.1530528250)-FatchurR

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close