Aku cinta Indonesia

Akan Diterbitkan Aturan Diskon Transportasi Online

(cnnindonesia.com/ekonomi)-Jakarta, Kemenhub akan membuat regulasi terkait larangan penerapan diskon untuk semua jenis transportasi online, yaitu taksi Online dan Ojek Online (ojol). Regulasi akan berbentuk Peraturan Menteri atau surat edaran.

Menhub Budi Karya Sumadi menyebut diskon semestinya tak diterapkan di bisnis transportasi online, karena diskon2 itu bisa membunuh usaha2 lain sejenis. “Diskon, yang namanya tarif online itu harus equilibrium equality. Jadi dengan equal ini maka diminta tidak ada diskon langsung dan tidak langsung,” kata Budi di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, (10/6).

Budi menyebut diskon langsung dari aplikasi angkutan online saat ini tidak ada. Diskon2 itu diberikan oleh pihak ketiga atau mitra bisnis dari penyedia aplikasi angkutan online ini. “Diskon langsung relatif tidak ada. Hal yang kini adanya diskon tidak langsung yang diberikan partner-partner nya,” kata Budi.

Karena itu, untuk melarang penerapan diskon itu, oleh partner bisnis dan oleh penyedia aplikasi, Budi bermaksud mengeluarkan aturan agar larangan terkait diskon ini ada dalam payung hukum yang jelas.

Apalagi kata Budi, keberadaan diskon ini sebenarnya tak memberikan keuntungan berkepanjangan. Justru sebaliknya diskon-diskon ini akan membunuh usaha-usaha sejenis yang ada.

“Kita sedang merancang suatu Permen atau surat edaran yang melarang diskon. Diskon ini kan memang memberikan keuntungan sesaat, tapi for the long term itu saling membunuh. Itu yang kita tidak ingin terjadi,” jelasnya.

 

Hal sama juga diungkapkan Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi. Dia pastikan diskon2 yang biasa diterapkan dalam bisnis angkutan online ini serupa dengan predatory pricing yang disebabkan oleh persaingan usaha dan saling membunuh antara usaha sejenis.

Dia juga mengaku saat pembahasan soal regulasi larangan diskon ini dibicarakan, mereka akan memanggil beberapa pihak terkait. Diantaranya OJK, BI, hingga KPPU.

“Ya semuanya, OJK, BI, KPPU akan saya undang. Saya kira kita sudah komunikasi dengan KPPU, mereka mengatakan kalau predatory pricing memang cenderung karena itu persaingan usaha dan mematikan yang lain,” katanya.

 

(tst/lav; Bahan dari : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190610184900-92-402199/kemenhub-akan-terbitkan-aturan-diskon-transportasi-online?utm_source=notifikasi&utm_campaign=browser&utm_medium=desktop)-FatchurR *

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close