Info Pusat

SIARAN PERS

Meskipun agak terlambat saya muat ini :

SIARAN PERS

Sebagai akibat dari kebijakan manajemen PT Telkom sejak tahun 2002, praktek ketidak adilan dalam penerimaan manfaat pensiun yang diterima oleh sebagian besar pensiunan Telkom telah berjalan selama 10 tahun dan tidak ada tanda-tanda akan adanya perbaikan. Dari sebanyak 32.874 pensiunan Telkom yang tersebar di seluruh Indonesia 9.721 orang diantaranya menerima penghasilan pensiun hanya dibawah Rp. 500.000,- yang berarti hanya Rp. 18.000,- per hari.
Fakta menunjukan bahwa upaya kenaikan penghasilan pensiun telah dirintis oleh berbagai BUMN antara lain Pertamina, dan kemudian oleh Presiden R.I. melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2012 telah pula menaikan penghasilan pensiunan PNS sebesar 7 %, jadi sesungguhnya setiap upaya untuk memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada pensiunan adalah tugas yang mulia yang seharusnya dilakukan oleh para pimpinan perusahaan yang menghargai jasa dan perjuangan para pendahulunya..

Untuk itulah Pengurus Pusat Persatuan Pensiunan Telkom (P2TEL) yang dipimpin oleh Ketua Umum (Dr. Setyanto P. Santosa), didampingi oleh Sekretaris Umum (Sunarto SA BcTT) dan beberapa anggota pengurus pada hari Rabu tanggal 7 Maret 2012, menghadap Ketua DPR-RI ( Dr. Marzuki Alie) untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi oleh para pensiunan Telkom yang telah menyumbang darma bakti nya sehingga mampu membawa PT. Telkom dapat eksis sampai saat ini.
Harapan yang diinginkan dari kunjungan ini adalah agar Ketua DPR-RI memaklumi dan menyampaikan kepada para Anggota DPR-RI dan Komisi yang terkait, supaya Pemerintah (khususnya Menteri Negara BUMN) dapat segera memecahkan permasalahan yang sudah berlarut-larut selama 10 tahun. Karena berdasarkan RUPS PT. Telkom Tbk tahun 2004 dinyatakan bahwa kenaikan manfaat pensiun hanya dapat dilakukan atas dasar usulan Direksi PT. Telkom dan disetujui oleh Menteri BUMN, jadi bukan sekedar masalah korporasi seperti anggapan Dahlan Iskan, Menteri Negera BUMN, ini menyangkut kewenangan yang ada ditangan beliau.

Pengurus Pusat P2TEL telah melakukan kajian berdasarkan hasil riset Aktuaris independen TOWERS WATSON dan mengusulkan untuk tahap pertama agar dilakukan sebagai berikut :
1. Memperbaiki MP bagi Pensiunan yang masih berada dibawah garis kemiskinan, diusulkan melalui 2 (dua) opsi yakni peningkatan MP bagi Pensiunan sebesar Rp.150.000,- dengan minimum MP sebesar Rp. 550.000,- untuk seluruh peserta.
2. Dampak terhadap pendanaan Dapen Telkom, akan menimbulkan tambahan kewajiban aktuaria sebesar Rp. 310,62 milyar atau sebesar 2,56 %. Dengan tambahan kewajiban sebesar ini dengan sendirinya akan menurunkan posisi pendanaan (Rasio Kecukupan Dana) sebesar 2,88 %, dari sebelumnya 115,61 % menjadi 112,73 %. Namun demikian posisi pendanaan masih lebih dari 100 %.
3. Dampak terhadap kinerja PT. Telkom Tbk., akan menimbulkan tambahan beban usaha bagi PT. TELKOM sebesar Rp. 318,06 milyar yakni sebesar 0,6 % terhadap beban usaha, 3,3 % dan hanya berdampak 2,5% terhadap laba bersih.
PP P2TEL mengharapkan agar usulan yang pernah disampaikan baik kepada Direktur Utama PT. Telkom Tbk dan Menteri Negara BUMN memperoleh perhatian dan tindak lanjut selayaknya dari Pemerintah.

Contact Person :
Sekretariat : Jl. WR Supratman 48 Bandung 40121
Tlp. 022-7206086 Fax 022-7202586 e-mail : sekr.p2tel@gmail.com
Sunarto, Sekretaris Umum PP-P2Tel emil : sunarto.sa@gmail.com HP 081395395029
Subroto, email : f.subroto@gmail.com HP 081321067663

 

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close