P2Tel

Kenali obat palsu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewasa ini telah banyak beredar palsu ditengah masyarakat, seperti diketahui Obat Palsu tersebut sangat berbahaya terutama pada penderita penyakit kronis. Karena Obat Palsu tidak terjamin dapat memberikan efek terapi yang diinginkan.

Kepala Pusat Informasi Obat dan Makanan BPOM Reri Indriani mengatakan, secara kasat mata Obat Palsu sangat sulit dibedakan dari obat asli.

“Obat asli hanya dapat dideteksi melalui uji laboratorium,” kata Reri Indriani di Jakarta, Kamis (28/3/2013).

Untuk itu masyarakat harus waspada agar terhindar dari obat palsu. Berikut tips agar terhindar dari obat palsu:

– Belilah obat ditempat penjualan resmi. Obat keras hanya bisa didapatkan di Apotek dengan menggunakan resep dokter, sedangkan obat bebas dan obat bebas terbatas dapat dibeli di apotek dan toko obat berizin.

– Periksa label yang tercantum pada kemasan obat. Seperti nomor izin edar obat yang terdiri dari 15 digit. Tiga digit pertama berupa huruf, tiga digit tersebut diikuti 12 digit angka dan huruf. Contoh: DTL09044234A1 (obat bebas terbatas buatan lokal dengan nama dagang). Selain itu perhatikan nama obat, nama dan alamat produsen serta tanggal kadaluwarsa produk.

– Periksa kemasan obat dengan teliti. Obat harus tersegel dengan baik, warna dan tulisan pada kemasan masih baik, tidak luntur ataupun cacat.

“Masyarakat hendaknya menyampaikan kepada dokter apabila obat tidak memberikan efek yang diharapkan atau tidak ada kemajuan setelah mengkonsumsi obat tersebut,” kata Reri Indriani.

 

Penulis: Ikang
Editor: Willy Widianto

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version