P2Tel

Sekilas tentang Yakes Telkom

Menelusuri jejak pengelolaan Unit Kesehatan di lingkungan TELKOM; Fasilitas kesehatan (Faskes) dinikmati jajaran di lingkungan Post en Telegraaf Dienst yang berdiri tahun 1884. Saat itu, sebagai pegawai negeri, apabila karyawan dan keluarga sakit, mereka dapat berobat ke rumah sakit. Dan pengobatan itu mendapat penggantian/ restitusi dari pemerintah, yang proses restitusinya melalui unit kerja/ kantor masing-masing.

 

Kondisi demikian terus berlangsung meski terjadi perubahan tahun 1906 menjadi Post, Teelegraaf en Telefoon Dienst, (disebut PTT Dienst). Berlanjut ketika PTT Dienst ditetapkan sebagai Perusahaan Negara pada tahun 1931.

 

Demikian halnya ketika pemerintah menerbitkan PERPU no. 240/1961 berubah jadi PN POSTEL. Lapangan usaha PN POSTEL berkembang dengan pesat, berdasarkan PP No. 29 dan 30/1965, PN Pos Tel dipecah menjadi PN Pos & Giro dan PN Telekomunikasi.

 

Dengan adanya pemisahan ini, penanganan Faskes karyawan-keluarga, PN Telekomunikasi lebih dapat berkonsentrasi mengelola sendiri, agar para karyawan bila berobat dapat lebih efisien dalam waktu dan tenaga, sehingga dapat bertugas dengan optimal.

 

Pengelolaan Faskes semakin berkembang, sejalan terbitnya SK Menhub RI No. SK. 76/ U/ 1969 tanggal 20/12/1969, maka pengelolaan kesehatan di lingkungan PN-Tel dilaksanakan Seksi Kesehatan, yang tugas utamanya pengurusan klinik, pengobatan oleh dokter kontraktor, rumah obat kontraktor dan penyelesaian tagihannya.

 

Kini telah dirintis pembangunan poliklinik di Bandung : di Jalan Sentot Alibasyah, untuk melayani karyawan PN Telekomunikasi yang berdinas di kawasan Bandung Utara. Karyawan yang bertugas dan berdomisili di Bandung Selatan dilayani poli Jalan Tegalega. Kedua poliklinik dimaksud pada saat itu berfungsi sebagai Poliklinik Pusat.

 

Mengingat banyaknya karyawan yang harus dilayani, maka untuk memudahkan pelayanan kesehatan dibentuklah beberapa poliklinik : di Jl Kebonwaru, melayani karyawan yang dinas dan berdomisili di wilayah Bandung Timur. Poli di Kompleks Kantor Telepon, Jl Lembong, melayani karyawan di Kantor Telepon. Poli di Kompleks Pemancar Dayeuhkolot berlokasi di Jalan Mohammad Toha dan poliklinik di Kompleks Penerima Rancaekek berada di Jalan Raya Rancaekek.

 

Sejalan dengan proses penyempurnaan penggunaan sarana Faskes di Bandung, secara bertahap dibangun poliklinik di wilayah. Bermula dari poliklinik Jakarta, Surabaya, Medan, Semarang, Makassar, Palembang, Banjarbaru, Denpasar, Padang, Jayapura dan Ambon.

 

Tahun 1983 status PN Tel berubah jadi Perum Telekomunikasi (PERUMTEL) dan melalui SK Direksi PERUMTEL No. : SK. 1046/ KKP.081/ PEG-33/ 85 tanggal 28/6/1985 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dirpegtel yang merupakan penjabaran dari KepMen PARPOSTEL N. : KM. 29/ OT/ 001/ PPT-83 tgl 24/10/1983 tentang Struktur Organisasi & Tata Kerja PERUMTEL. Berdasarkan SK itu, pengelolaan kesehatan dilaksanakan Bagian KESTEL, yang merupakan unit kerja di bawah SUBDITADPEG.

 

Tugas Bagian KESTEL ini lebih luas dari unit kesehatan sebelumnya, yaitu meliputi perencanaan, pengendalian dan pemeliharaan kesehatan karyawan, pensiunan dan keluarganya (kesehatan umum, gigi & mulut, pengurusan peralatan kesehatan), penyelenggaraan poliklinik di Kantor Pusat, penyuluhan, promotif phisik dan hygiene perusahaan dan keselamatan kerja.

 

Pada periode ini pengelolaan Faskes lebih baik, hal ini ditandai dengan adanya data administrasi kesehatan dari masing-masing keluarga, ditangani dengan baik. Kerjasama dengan mitra kerja seperti : RS, apotik, lab dan dokter spesialis diatur dengan PKS. Ini jauh lebih baik dibanding periode sebelumnya.

 

Sejalan dengan perubahan yang terjadi dalam tubuh PERUMTEL, maka tanggal 7/9/1990 terbit KD. 10370/ KP.081/PEG-34/90 tentang Organisasi dan Tata Kerja Ditpegtel. Pada masa itu pengelolaan kesehatan berada dibawah Sub Direktorat Administrasi Kepegawaian dan ditangani Bagian Kesehatan dan Keselamatan Kerja, dengan tugas : merencanakan dan melaksanakan pelayanan kesehatan umum dan gigi, pembinaan kesehatan dan hygiene perusahaan, administrasi umum dan pengawasan anggaran bagian serta mengembangkan kesehatan lingkungan dan keselamatan kerja.

 

Sejarah berdirinya YAKES-TELKOM

Tanggal 17/7/1995 merupakan tonggak pendirian YAKES-TELKOM, karena pada agenda ke-10 RUPS disetujui pemisahan pengelolaan dana kesehatan karyawan dan pensiunan beserta keluarganya dari perusahaan dan membentuk Yayasan pengelola dana kesehatan. Dalam RUPS itu dicanangkan bahwa TELKOM akan menjadi perusahaan yang go public.

 

Konsekuensi dari TELKOM go public, terjadi perubahan besar dalam pengelolaan Faskes bagi karyawan-pensiunan beserta keluarganya. Pada kesempatan itu, bertepatan dengan saat Initial Public Offering?s (IPO?s) TELKOM menerbitkan prospektus.

 

Dalam prospektus yang diterbitkan pada tahun 1995 itu, ditegaskan TELKOM telah menata kembali jaminan kesehatan bagi pensiunan-keluarganya, jaminan kesehatan ini hanya diberikan kepada pensiunan dan keluarganya bila telah mencapai masa kerja 20 (dua puluh) tahun.

 

Untuk mengantisipasi komitmen ini, pembentukan dana jaminan kesehatan bagi pensiunan dan keluarga dilakukan TELKOM dengan mengacu pada ketentuan FAS 106 (Statement of Financial Accounting Standards # 106) sebagai konsekuensi tercatatnya saham TELKOM di Bursa Efek New York (New York Stock Exchange) yaitu MP berupa jaminan kesehatan yang dinikmati pensiunan beserta keluarganya harus dibentuk pada saat pegawai masih bekerja.

 

Pada bagian lain dalam prospektus yang sama tercantum program restrukturisasi, bidang usaha TELKOM dibagi 3 yaitu : Bidang Usaha Utama, Bidang Usaha Terkait dan Bidang Usaha Pendukung. Dengan program restrukturisasi TELKOM, maka unit organisasi pengelola kesehatan yang merupakan bagian yang bukan bidang usaha utama dan bukan bidang usaha terkait, mulai dipisahkan.

 

Sebagai unit usaha pendukung, maka Unit Pengelola Kesehatan terpisah dari TELKOM, sehingga untuk mengelola layanan kesehatan ini dibentuk Yayasan Kesehatan Pegawai TELKOM dengan KD No. : KD. 2/ PS.160/ SEK-30/ 98 tanggal 20/1/1998 tentang Pembentukan Yakes Pegawai TELKOM. YAKES-TELKOM merupakan entitas terpisah dari TELKOM, didirikan 1/4 1998 dengan Akta Notaris DR. Wiratni Ahmadi, SH no. 47 tanggal 22/4/1998.

 

YAKES-TELKOM memulai tugasnya dengan melakukan alihkelola penanganan layanan kesehatan dari seluruh DIVRE. Tanggal 30/5/1998, DIVRE II Jakarta dan DIVRE V Jatim menyerahkan alihkelola layanan kesehatan kepada YAKES-TELKOM beserta seluruh karyawan unit kesehatan.

 

Disusul DIVRE III Jabar (kota Bandung dan sekitarnya) pada tanggal 9/10/1998. Sedang alihkelola 4 DIVRE lain yakni DIVRE I Sumatera, DIVRE IV Jawa Tengah, DIVRE VI Kalimantan dan DIVRE VII Kepulauan, alihkelola dilaksanakan serempak tanggal 27/8/1999 di Yogya, disaksikan seluruh Direksi TELKOM.

 

Sejak tahun 2000 pengelolaan kesehatan untuk karyawan, pensiunan beserta keluarga, di divisi regional, divisi support dan beberapa anak perusahaan TELKOM dikelola oleh YAKES-TELKOM.*** (ims / www.yakestelkom.or.id)-FR

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version