P2Tel

Cerai-selingkuh dan poligami

Jakarta – Tiap orang menikah tidak ada yang ingin cerai. Tetapi perceraian adakalanya menjadi fakta apabila rumah tangga sudah di ujung tanduk. Lantas apa faktor terbesar alasan perceraian di Indonesia?

Berdasar data perceraian di Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung yang didapat detikcom, (22/9/2014), tercatat 319.066 pasangan bercerai tahun 2013. Mereka yang bercerai di Pengadilan Agama adalah pasangan yang sama-sama beragama Islam.

Dari jumlah itu, terbanyak alasannya karena tidak harmonis. Alasan ini mendorong 97.615 pasangan mengakhiri hubungan rumah tangga. Di tempat kedua yaitu perceraian karena tidak ada tanggung jawab. 81.266 pasangan bercerai dengan alasan ini. Di posisi ketiga yaitu ekonomi : 74.559 pasangan bercerai karena faktor ekonomi.

Kaitan dengan perselingkuhan? Hanya 25.310 pasangan yang bercerai karena gangguan pihak ketiga atau berada di posisi keempat alasan perceraian. Setelah itu disusul karena krisis akhlak dan cemburu, masing-masing sebanyak 10.649 dan 9.338 kasus perceraian.

Perceraian karena poligami hanya 1.951 kasus saja dari total seluruh perceraian. Perceraian karena kawin paksa angka statistiknya 3.380 pasangan. (Salam, ThW; Sumber, asp/kha; http://news.detik.com/read/2014/09/22/083615/2696757/10/perselingkuhan-dan-poligami-bukan-faktor-terbesar-perceraian?nd772204btr)-FR

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version