P2Tel

Hari jadi P2Tel 25/11/14

Sinopsis

Keberadaan organisasi pensiunan sebuah perusahaan tidak terlepas dari sejarah perusahaan induknya. Demikian pula organisasi Pensiunan di lingkungan Pos dan Telekomunikasi sangat ditentukan oleh perkembangan yang terjadi di ke dua perusahaan yang pada awalnya merupakan satu kesatuan yaitu Jawatan Pos, Telegraf dan Telepon (PTT).

 

Salah satu catatan sejarah Persatuan Pensiunan PTT (P2PTT) adalah Rapat Pengurus pada tanggal 23 November 1972 yang berhasil mengesahkan Anggaran Dasar P2PTT, guna memenuhi persyaratan dari Ketua Pengadilan Negeri Bandung, untuk didaftarkan sebagai Badan Hukum atas dasar Staatsblad tahun 1939 No.570.

 

Sampai dengan pemisahan PN Postel menjadi PN Pos & Giro dan PN Telekomunikasi, organisasi pensiunan tidak mengalami perubahan. Sampai tahun 1980 organisasi pensiunan yang ada tetap P2PTT.

Namun pada masa perubahan PN Telekomunikasi menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (PERUMTEL), telah menumbuhkan inspirasi perlunya membentuk organisasi pensiunan tersendiri di lingkungan PERUMTEL. Keinginan yang sama terjadi di lingkungan Pos & Giro, karena pada kenyataannya ke dua Perusahaan tumbuh semakin besar, sehingga wajar timbul ide pemisahan organisasi pensiunan.

 

Disisi PERUMTEL, dukungan manajemen datang langsung dari Direktur Utama PERUMTEL    (Ir. Willy Moenandir Mangoendiprodjo), yang memutuskan perlunya mendirikan organisasi pensiunan khusus di lingkungan PERUMTEL.   Perhatian Direksi untuk pendirian organisasi pensiunan PERUMTEL diwujudkan dengan menerbitkan Surat Keputusan Direksi Nomor SK 10180/DIRUTTEL/1979 tanggal 12 November 1979, tentang Pembentukan Forum Konsultasi antara Perumtel/ perusahaan dengan para Pensiunan PERUMTEL. Forum tersebut dimaksudkan untuk membicarakan bersama hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan pensiunan dan PERUMTEL.

Pada tanggal 24-25 November 1980 diadakan Temu Karya Pimpinan PERUMTEL dengan Pensiunan PERUMTEL. Waktu itu masing-masing Wilayah Operasi Telekomunikasi (Witel) dari I s/d XII mengirimkan dua orang wakil pensiunan untuk mengikuti Temu Karya tersebut.

 

Dari Temu Karya pada hari pertama tanggal 24 November 1980 diperoleh Keputusan sebagai berikut :

 

  1. Membentuk Panitia Perumus bidang Organisasi dengan Ketua Ir. Roekman Wirasoepena, Direktur Muda Bina Kepegawaian PERUMTEL (Dirmud Binpegtel).

 

  1. Membentuk Panitia Perumus bidang Kesejahteraan dengan Ketua Soekarmoen BcTT, Direktur Muda Administrasi Kepegawaian PERUMTEL (Dirmud Adpegtel).

 

  1. Membentuk Formatur Pengurus Pusat Organisasi Pensiunan PERUMTEL yang terdiri dari Idris Adjam, Haroen al Rasyid, Amir Hamzah dan R. Soedihardjo, Bc.TT.
  2. Secara aklamasi Temu Karya dinyatakan sebagai Musyawarah antar Wilayah Pensiunan PERUMTEL.

 

Pada hari berikutnya tanggal 25 November 1980 dalam Musyawarah antar Wilayah Pensiunan PERUMTEL, berhasil menetapkan :

 

  1. Anggaran Dasar Persatuan Pensiunan (PP) PERUMTEL 1980,
  2. Lambang PP PERUMTEL,

 

  1. Rencana penyelenggaraan Musyawarah antar Cabang di Wilayah atas beban PERUMTEL pada sekitar Februari 1981 setelah Raker PERUMTEL.
  2. Rumusan Bidang Usaha.

 

  1. Susunan Pengurus Pusat PP PERUMTEL 1980.

 

Untuk selanjutnya tanggal 25 November 1980 tersebut dinyatakan sebagai tanggal berdirinya PP PERUMTEL, disingkat P2TEL.

 

Di tahun-tahun awal berdirinya P2TEL terjadi temu konsultasi yang intensif antara Pengurus Pusat P2TEL dengan jajaran manajemen PERUMTEL. Tercatat dengan Surat Keputusan Nomor SK.1467/DIRUTTEL/SISPEGTEL/81 tanggal 9 Maret 1981, Direksi menunjuk anggota Forum Konsultasi dan komunikasi tingkat Pusat. Di antara mereka terdapat lima tokoh pensiunan, yakni H. Idris Adjam, Abdoesoeki, Haroen al Rasyid AH, Soemerep Partamihardja, dan RMA Soeria Negara. Masih dalam periode awal di tahun 1981-1982 berhasil ditetapkan Anggaran Rumah Tangga P2TEL dan pembentukan PP PERUMTEL di beberapa wilayah.

 

Lima tahun kemudian Direksi PERUMTEL menetapkan P2TEL sebagai satu-satunya organisasi resmi wakil pensiunan Perumtel yang dibinanya   melalui Surat Keputusan DIRUT PERUMTEL No.22282/KP064/PEG.34/1985 tanggal 12 November 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Pensiunan Perusahaan Umum Telekomunikasi. Dalam SK tersebut dicantumkan pertimbangan dasar dari penerbitan keputusan petunjuk pelaksanaan pembinaan pensiunan , yakni menyangkut kesejahteraan pensiunan yang dinyatakan sebagai bagian dari Keluarga Besar Perusahaan Umum Telekomunikasi. Diteguhkan pula bahwa yang dimaksud dengan Persatuan Pensiunan adalah organisasi Pensiunan yang pendiriannya memperoleh pengesahan dari Direksi PERUMTEL dan anggotanya adalah semua pensiunan PERUMTEL.

 

Dalam hal pemberian kesejahteraan pensiunan dilakukan menurut kemampuan perusahaan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Unsur silaturahim menjadi bagian pembinaan yang utama, yakni mewujudkan jalinan hubungan kekeluargaan dan terbinanya Keluarga Besar PERUMTEL yang harmonis dan serasi antar pensiunan, antara pensiunan dengan perusahaan dan antara pensiunan dengan pegawai. Singkat kata pensiunan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perusahaan.

 

Dari cuplikan riwayat diatas dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut :

 

 

 

 

 

Dirgahayu HUT P2TEL ke – 34 tanggal 25 November 2014.

Dengan semangat kebersamaan kita tingkatkan kesejahteraan pensiunan telekomunikasi”.

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version