P2Tel

Ciri dasar investasi fiktif

KOMPAS.com –Menyedihkan, begitu banyaknya kasus investasi bermasalah, menurut saya, bukan karena banyaknya korban, namun kata “investasi” yang pada akhirnya identik dengan hal yang buruk. Padahal sebenarnya, tanpa berinvestasi, “kematian finansial” hanya tinggal menunggu waktu.

Mengapa dapat dikatakan demikian? Mudahnya seperti ini, belum pernah terdengar bahwa kehidupan ini secara total tidak membutuhkan biaya, dan biaya itu berakhir pada kesimpulan harus memiliki uang. Artinya, untuk membayar biaya hidup, yang harus dilakukan adalah bekerja, bekerja, dan bekerja.
Pertanyaannya bagaimana jika saat berhenti bekerja? Bila berhenti bekerja bukan karena meninggal dunia, tidak punya uang untuk menutup biaya hidup adalah masalah yang bakal muncul. Bisa saja sebagian menjawab, “tenang saja, saya punya anak dan saudara yang baik” maka selamat datang era jadi parasit terhadap orang lain. Yakinkah hidup Anda mau bergantung pada orang lain?

Atau, “Saya memiliki dana pensiun.”
Beruntungnya Anda yang memiliki dana pensiun. Namun kabar buruknya: hampir semua orang di Indonesia dana pensiunnya tidak mencukupi, dan mayoritas dana pensiun yang dicairkan itu sebenarnya sebagian dikelola dalam instrumen investasi. Sehingga kesedihan saya atas cap buruk kata “investasi” sangat beralasan bukan?

Saya menggaransi tidak semua cocok jadi pedagang, tapi semua orang cocok berinvestasi, setuju? Bagaimana bisa membaca bila di masa kecil seseorang tidak menginvestasikan waktu dan kesabaran berlatih membaca? Soal investasi fiktif, ada beberapa ciri investasi yang berujung pada masalah:

1. Ranah hukum dan legalitas
Di Indonesia, investasi yang berhubungan dengan bank, bursa atau pasar modal, serta industri keuangan lain seperti asuransi, dana pensiun, dan lainnya, perlu tunduk pada OJK. Kadang seseorang bertanya investasi pembangunan apartemen dan perumahan pada OJK. Itu jelas salah alamat. Sebab OJK tidak mengawasinya.

Sementara industri bursa berjangka yang berisi instrument forex dan juga komoditas, industri ini diawasi oleh Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Dan perusahaan yang memiliki akte pendirian notaris berupa PT, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) hingga NPWP tidak serta merta bisa bergerak dalam industri keuangan.

Perusahaan berjenjang seperti Multi Level Marketing (MLM) perlu memiliki surat izin tambahan SIUPPL yang diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Namun, peluang investasi bukan hanya sebatas produk keuangan dan MLM.

Ada banyak, mulai dari investasi properti, investasi waralaba, investasi perkebunan dan peternakan. Memang ada yang belum mendapatkan sebuah klasifikasi khusus jika mereka membuka kesempatan bagi kita untuk turut berinvestasi.

Bisnis dan investasi memiliki dasar itikad baik dan transparansi. Saya tidak setuju bila ada perusahaan di luar perizinan yang sudah terklasifikasi dengan baik harus menderita usahanya akibat dicap juga sebagai investasi fiktif padahal mereka berniat untuk berbisnis dengan benar dan jujur.

2. Investasi fiktif itu ada siklus dan pendahulunya
Biasakan melihat risiko, sekali lagi saya tekankan, ri-si-ko. Tidak sedikit orang yang siap untung 10 padahal tidak tahu investasi tersebut bisa rugi 10.000. Penipuan itu bentuknya berulang dan modifikasi dari aksi penipuan sebelumnya, dimodifikasi agar semakin pasti merugikan korbannya.

Contohnya, dulu arisan berantai populer dengan kertas fotocopy yang ada di mesin-mesin ATM. Sekarang tren arisan berantai yang tidak jelas rimbanya beralih menjadi sebuah komunitas arisan berantai melalui internet. Berbeda? Ya, dari teknologinya. Konsepnya? Sama saja.

Di zaman serba maju ini, gunakanlah jari-jari kita untuk mencari informasi di internet. Pakai kata kunci sederhana dalam pencarian, maka akan keluar jawabannya.

Contohnya, kemarin saya ditawarkan sebuah peluang bisnis (investasi) pada obat-obatan luar negeri yang mencatut kata-kata “langsing” dan “sehat”. Dalam beberapa detik, saya mengetik nama perusahaan ditambah kata “scam” dan muncullah aneka informasi yang menyatakan bahwa obat-obatan tersebut terindikasi menggunakan review palsu, dokter palsu, atau penjualan yang menipu.

Bila dalam bahasa Indonesia kata kuncinya bisa ditambah dengan “penipuan” ataupun ambil kesamaan misalnya “kasus dollar hitam”, maka Anda akan mendapat hasil yang begitu banyak yang bisa membuat Anda belajar dan menganalisis.

Berhenti belajar dan mencari pengetahuan tambahan artinya kita berhenti hidup. Tidak berinvestasi artinya menanam bom waktu, sementara investasi yang baik bisa membuat kita berkembang. (Salam investasi untuk Indonesia. ryan filbert Ryan Filbert)-FR
Catatan :
Ryan Filbert merupakan praktisi dan inspirator investasi Indonesia. Ryan memulai petualangan dalam investasi dan keuangan sejak usia 18 tahun. Aneka instrumen dan produk investasi dijalani dan dipraktikkan, mulai dari deposito, obligasi, reksadana, saham, options, ETF, CFD, forex, bisnis, hingga properti.

Sejak 2012, Ryan mulai menuliskan perjalanan dan pengetahuan praktisnya. Buku2 yang ditulis antara lain: Investasi Saham ala Swing Trader Dunia, Menjadi Kaya dan Terencana dengan Reksa Dana, Negative Investment: Kiat Menghindari Kejahatan dalam Dunia Investasi, dan Hidden Profit from The Stock Market, Bandarmology , dan Rich Investor from Growing Investment.

Di tahun 2015 Ryan Filbert menerbitkan 2 judul buku terbarunya berjudul Passive Income Strategy dan Gold Trading Revolution.

Setiap bulannya, Ryan Filbert sering mengadakan seminar dan kelas edukasi di berbagai kota di Indonesia. Harapan besar Ryan adalah memberikan sebuah sedikit ‘jalan terang’ bagi edukasi mengenai investasi agar semakin banyak orang Indonesia yang ‘melek’ akan dunia investasi dan keuangan.(Ryan Filbert; http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/06/12/083708526/Kenali.Ciri.Dasar.Sebuah.Investasi.Fiktif?utm_campaign=related_left&utm_medium=bp&utm_source=bisniskeuangan)-FatchurR

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version