INVESTOR yang ditunjuk Bank Pembangunan Jerman (BPJ), Fitchner, dalam waktu dekat ini merealisasikan keinginannya mengembangkan potensi sampah yang ada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang Kota Malang, Jawa Timur.
Perwakilan investor dari Jerman Fabio Vancini didampingi salah seorang tim teknis Michael Alt, pada Rabu lalu, melihat perkembangan atas kondisi TPA Supit Urang, baik dari sisi analisis dampak lingkungan (amdal), infrastruktur, ketersediaan lahan (luasan TPA), maupun status hukum atas aset lahan TPA.
Dana yang bakal dikucurkan BPJ untuk mengelola potensi sampah di Supit Urang mencapai sekitar Rp300 miliar. Pengucuran dana tersebut melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Kota Malang ditunjuk sebagai proyek percontohan.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Pemerintah Belanda pada 2008, gas metana di TPA Supit Urang bisa dijadikan sumber listrik. Potensi listrik yang terkandung di TPA tersebut bisa lebih dari 5,56 juta kilowatt hour (Kwh) per tahun atau kalau dinominalkan bisa mencapai Rp2,3 miliar per tahun.
Gas metana di TPA Supit Urang, selain bisa diambil dan dikomersialkan, bisa dipakai sebagai pembangkit tenaga listrik. Caranya ialah gas diambil lalu dihantamkan ke turbin sehingga turbin berputar dan bisa menghasilkan listrik.
Untuk satu bagian lokasi di TPA Supit Urang seluas 5 HA, gas metana yang diperoleh bisa mencapai 118.234.147 M3 per tahun. Dari jumlah itu bisa menghasilkan 5,56 juta Kwh listrik per tahun atau 463.334 Kwh/bulan. (Ant/M-3; http://www.mediaindonesia.com/mipagi/read/13209/Investor-Jerman-Kembangkan-TPA-Supiturang-Malang/2015/07/05)-FatchurR