P2Tel

Dapen Telkom tidak benarkan pungutan apapun

Dapen Telkom tidak membenarkan pungutan apapun terkait penyelesaian administrasi MPS;
Kami tegaskan kepada seluruh Pensiunan/Penerima MP yang pengajuan pembayaran MPSnya disetujui, untuk tidak berhubungan dengan PIHAK manapun yang menyatakan telah berjasa membantu pengurusan atas disetujuinya permohonan MPS tersebut.

Apabila Bapak/Ibu Pensiunan/Penerima MP mendapat telepon ataupun dihubungi langsung oleh seseorang/pihak yang meminta imbalan baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk lainnya, agar mencatat identitas seseorang/pihak dimaksud dan melaporkan kepada kami.

Info lebih lanjut sebagai Kontak Person dapat menghubungi:
• Kantor Dapen Telkom Bandung Tlp. 022-2500983 ext. 103-212
• Pandu Triatmojo – Kabag Pelayanan HP. 082119294069
• Andang Purwantoro-Kabag Sekretariat HP. 081320724103

Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih. (Dikirimkan oleh IMS dari Sek Dapen Telkom)-FR

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version