Liputan6.com, Bandung- Siap2 bagi pengendara mobil pribadi yang lewat sepanjang Jalan Pasteur, Kota Bandung. Pemkot Bandung akan menerapkan sistem Electronic Road Pricing (ERP), pada 2016. Para pengendara nantinya diwajibkan membayar Rp 20 ribu setiap melewati ruas jalan itu.
Anggota DPRD Kota Bandung Folmer SM Silalahi menuturkan, hal itu merupakan revisi Perda tentang perhubungan, retribusi dan kenaikan parkir di bahu jalan. “Kami menilai hal ini bisa diterapkan di Bandung. Semua mobil pribadi yang melintas di Pasteur harus bayar, warga Kota Bandung atau wisatawan dengan tarif kurang lebih Rp 20 ribu,” kata Folmer di Bandung, Kamis (17/12/15).
Itu untuk mengurangi kemacetan dan membuat masyarakat beralih menggunakan angkum. Di saat yang sama, DPRD minta agar pemkot menyiapkan sarana dan prasarana yang aman dan nyaman. “Rencananya tahun ini, sambil membenahi angkutan umum. Pemkot minta masyarakat beralih ke angkum dan Pemkot menyiapkan sarana dan prasarana terbaik, aman dan nyaman,” tutur Folmer.
Sebelum diterapkan, Pemkot Bandung akan mulai menguji coba penerapan ERP secara manual. Jika berkembang cukup baik, Pemkot akan menerapkan sistem elektronik. (By Okan Firdaus; http://regional.liputan6.com/read/2392384/mobil-pribadi-lewat-pasteur-bayar-rp-20-ribu)-FatchurR