Rekan2 yang baik, Sebagai anggota IEEE saya memperoleh berbagai bahan berharga tanpa usaha susah payah, karena bahan tiba dan dapat diunduh di layar komputer dengan mudah, yang mungkin tidak diperoleh di lain tempat. https://www.ieee.org/
Di bawah ini suatu diskusi dari 4 Nara sumber berkompetensi tinggi yang secara singkat dan padat mengulas mengenai Netralitas Jaringan (Net Neutrality). Saya angkat diskusi ini karena sudah pernah dibahas oleh Forum Diskusi Mastel.
Tentu penyelesasian adil dan berkualitas, amat penting bagi semua pihak. Diskusi ini menyajikan hasil pengalaman dan pengetahuan yang luas dan kaya, yang berguna bagi pemerintah, operator, dan pengguna, khususnya dijadikan pegangan bagi pengembangan lebih lanjut sesuai kondisi di Indonesia. .
Lihat juga Net Neutrality – consequences of the FCC’s Feb 2015 announcements (https://www.youtube.com/watch?v=Aw6rLcWoygM)
Pada akhir diskusi dapat disimpulkan Netralitas Jaringan bukan satu pihak benar dan yang lain salah, melainkan usaha semua pihak bekerjasama menciptakan Lingkungan (Environment) yang mendukung para operator tidak segan mengembangkan jaringan sehingga menguntungkan akses bagi pengguna.
Dengan tibanya OTT yang ingin dikembangkan dengan baik, maka ISP/Operator harus mengizinkan interkoneksi yang bebas, tanpa hambatan (blocking). Masalah inti adanya OTT yang gratis menggunakan jaringan, termasuk penerusan video, adalah masalah pentarifan.
Sebenarnya ada variasi dalam nilai (value) dari berbagai penyajian layanan yang sangat tergantung pada kebutuhan pengguna. Dan hanya pengguna yang dapat menilai dan kesediaanya menanggung tarifnya.
ISP/Operator tidak suka apabila terlalu banyak layanan cuma-cuma menggunakan jaringannya.
Netralitas Jaringan dan regulasinya dipengaruhi kompetisi dari nilai2, seberapa jauh terbuka. Di India gugatan awal diluncurkan Operator Tilpon (telco) agar OTT diregulasi, dan OTT adalah Internet. Bila OTT (termasuk WA) menumpang gratis, maka pendapatan Operator menurun, dan mereka memenangkan gugatan. Kemudian ditinjau kembali untuk mengurangi regulasi yang jelek.
Sebenarnya, tidak seluruh asumsi benar, OTT akan menurunkan pendapatan operator, karena adanya data ikut meningkatkan pendapatan dari sisi layanan lain. Selain itu SMS biaya angkutnya, nol. Ada usaha dari Operator India memblok WA, dengan pembayaran tertentu.
Justru manajemen trafik yang menentukan Netralitas Jairngan, hingga kini kurang diperhatikan. Tarif Nol (Zero Rating) jadi debat terbesar di India, termasuk “Airtel zero” jadi tantangan besar. Ada banyak jenis dan bentuknya, misal apakah terjadi pada tingkat ISP untuk trafik gelondongan (bulk traffic).
Alcatel Lucent menekankan bila tidak ada penanaman investasi dalam jaringan maka tidak ada akses layanan pengguna, dan terjadi kekurangan jaringan. Apabila Lingkungan (environment) tidak baik maka kita kehilangan investasi untuk jaringan – dan lingkungan ini menyebabkan penurunan investasi Tantangan ini lebih besar untuk menjamin tibanya IoT (Internet of Things), dan tantangan Inovasi.
Regulator Telkom Singapura bertugas mensejahterakan pengguna dan investasi. Di Singapura dengan tarif $27/bulan, pelanggan tersambung pitaleber dengan SO (penduduk 5,5 juta). Bagi ISP (ada 5), suasana kompetitif penting sekali. Bila mereka “mengancam” sebagai syarat layanan, mereka diharuskan mengumumkan terbuka di media, termasuk tentang kebutuhan dan QoS bagi kepentingan pengguna.
Di Hongkong juga menekankan kompetisi. Di AS, yang tidak selalu ada pilihan (kompetisi), karena hanya ada 1 (satu) ISP. Jadi tidak bisa disamaratakan. Di Indonesia dan India, ditekankan “zero rating”. Regulator harus terus mengikuti perkembangan. Di Spanyol awalnya seluruh jaringan 30Mbps dideregulasi, tetapi ditinjau kembali.
Tidak bisa semua akses disamakan, karena ada pengguna yang cukup puas dengan akses saja (bukakn QoS). Yang penting adalah, bahwa semua pihak ikut meningkatkan nilai dari jaringan, dan bekerjasama untuk membangun sistem eko (ecosystem) yang baik, khususnya apabila jaringan dibangun oleh swasta.
Dalam regulasi yang penting menjaga agar pemegang gerbang (gatekeeper) tidak melakukan dikriminasi yang tidak adil (unjust discrimintaion), misalnya perbedaan tarif ISP tidak sah, karena terletak di tempat yang serupa, seraya untuk pemrioritasan dapat dapat dilakukan penarifan lain.
Netralitas Jaringan tidak tunggal definisinya, misalnya tidak terinterkoneksi, menahan, atau membuka tutup, dll., semuanya berdasarkan kondisi pasar.
Pertanyaannya, bagaiman mengontrol pengumumannya benar2 dipraktekkan, karena tidak bisa diukur?
Di Singapura misalnya, konsumen bisa langsung melapor ke regulator, apabila ISP/Operator tidak mengimplementasikan sesuai yang diumumkan.
“Zero Rating” apa ada rumus atau regulasi umum? “Uber” yang memberi akses Cuma2 misalnya memberi subsidi ke pemilik jaringan. “Airtel” yang Cuma2 untuk kelompok tertentu harus dicegah. Yang perlu diangkat kompetisi dan interkoneksi. Peran “FB” yang hidup dari iklan misalnya, menyebabkan 80-90% penggunanya meningkatkan akses ke luar layanan FB, dan sebagian meningkatkan jadi pelanggan tilpon penuh.
Akhirnya, dari ulasan di atas perlu dicatat, bahwa Netralitas Jaringan tidak terkait dengan perangkat dan teknologi yang dipakai, yang pernah disinggung misalnya saat perdebatan penggunaan standar WiMax 802.16d dan 16e, maupun masih hingga saat ini.
Pembandingan kedua teknologi yang telah usur ini di masa lalu, juga tidak relevan, karena yang pertama adalah untuk jaringan tetap sesuai tujuannya, dan yang terakhir untuk jaringan bergerak, yang dengan segera dalurwarsa dengan adanya yang 16m dan LTE. (APhD; dari milis P2Tel)-FR