Penggalan artikel yg diambil dari blog yg mungkin bermanfaat untuk kita. Hanya mengulang dan mengingatkan kembali kejadian2 yang terus berulang: Karakteristik Kasus-Kasus Penipuan Investasi
Skema dasar dari berbagai penipuan berkedok investasi adalah skema Ponzi, yaitu penipuan yang menjanjikan return luar biasa besar, yang sebenarnya didapatkan dari uang investor lain yang menginvestasikan uangnya belakangan dan bukan dari hasil pengelolaan uang para investor tersebut.
Investor awal akan mendapatkan keuntungan karena langsung mendapatkan pengembalian sehingga terdorong untuk menginvestasikan lebih banyak lagi, sedangkan investor yang masuk belakangan akan lebih rentan terhadap ketiadaan return tinggi tersebut.
Nama Ponzi diambil dari nama Charles Ponzi, imigran asal Italia yang menggunakan teknik ini untuk melakukan penipuan besar2an di AS tahun 1919-1920 dan 1926-1934. Dari sekian banyak kasus penipuan investasi yang ada, apabila diperhatikan, terdapat beberapa karakteristik yang dapat diperoleh, antara lain:
- penawaran return tinggi di atas rata-rata pasar dalam jangka waktu yang relatif singkat
2. tidak memberikan penjelasan mengenai resiko investasi yang ada dalam produknya
3. taktik penjualan yang memaksa (high pressure sales tactics)
4. perusahaan investasi dan basis investasinya (underlying investment) tidak jelas, antara lain : ketidakjelasan manajemen pengurus, kinerja investasi, dan laporan keuangan lengkap dan sudah diaudit
5. ketiadaan izin penawaran investasi dari lembaga pengawas keuangan (seperti Bank Indonesia atau Bapepam-LK).
(Herry Heho; https://mail.google.com/mail/u/0/#category/social/152a961fc3b0b81c)-FR