Bandung-Seribu pelat nomor kendaraan roda dua dan empat yang tak sesuai spesifikasi hasil sitaan dari pengendara nakal di Bandung disulap polisi jadi tugu berbentuk pohon cemara. Monumen setinggi 4 Mt ini mejeng di halaman Mapolrestabes Bandung.
Pelat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) itu dilas menempel tiang2 penyangga yang disusun mengerucut seperti ‘cemara’. Keberadaan Monumen Pohon TNKB ini diresmikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol pada 21/2/2016.
“Monumen Pohon TNKB ini contoh ke pengendara kendaraan roda dua dan empat; pelat nomor tak sesuai spesifikasi jangan digunakan. Kalau ada pengendara memasang pada kendaraannya, kami sita,” ucap Wakasatlantas Kompol Santiadjie di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa (26/2/16).
Adjie menyebut pelat nomor yang dikreasi polisi jadi monumen itu barang bukti sitaan yang dikumpulkan 2015-awal 2016. Selama ini pelat nomor hasil sitaan sengaja tidak dimusnahkan setelah muncul ide membuat Monumen Pohon TNKB yang diprakasai Kasatlantas AKBP Kristiadi. “Jumlahnya sekitar seribu pelat nomor,” kata Adjie.
Menurut Adjie, pada 2015 pihak Satlantas Polrestabes Bandung menyita 71 pelat nomor sepeda motor dan 155 pelat nomor mobil, lalu pada awal 2016 menyita 636 pelat nomor sepeda motor dan 138 pelat nomor mobil.
Pelat nomor tidak sesuai ketentuan itu terdiri beragam wujud. Ada nomor dan huruf yang disusun berdekatan hingga terbaca jadi suatu kata. Juga ada pelat nomor kendaraan berdesain kotak. Pelat nomor kendaraan sesuai spesifikasi atau resmi itu, sambung Adjie, dikeluarkan Korlantas Mabes Polri.
“Monumen Pohon TNKB ini mengingatkan pengendara2 agar segera mengganti pelat nomor kendaraan tidak resmi atau tak sesuai spek. Kami bertindak tegas melakukan penilangan ke pengendara yang memasang pelat nomor berbentuk aneh-aneh,” ujar Adjie. (bbn/ern; http://news.detik.com/berita-jawa-barat/3151973/unik-seribu-pelat-nomor-hasil-sitaan-disulap-polisi-jadi-monumen-cemara)-FatchurR