P2Tel

Regulasi Network sharing segera dikeluarkan

Jakarta-Menkominfo, Rudiantara bakal mengeluarkan regulasi mengenai model MOCN (multi operator core network) dalam penerapan network sharing atau kerja sama jaringan. Sebelumnya, hanya ada regulasi untuk model MORAN (multi operator radio access network).

Pada model ini, dua operator atau lebih bisa berbagi BTS (base tranceiver station), namun tetap menggunakan spektrum frekuensi masing-masing. Sedangkan pada model MOCN, operator dapat berbagi BTS sekaligus berbagi spektrum frekuensi.

“Regulasi untuk MOCN tahun ini jadi, tunggu saja,” ungkap Rudiantara di acara Echelon Indonesia 2016, di Balai Kartini, Jakarta (5/4). Namun Rudiantara belum memastikan apakah regulasi itu akan berbentuk Permen atau bentuk lain. “Yang pasti MOCN akan jalan. Belum tahu bentuknya, kita beresin satu-satu dulu,” imbuh dia.

Sekedar informasi, kerjasama jaringan untuk 4G-LTE melalui MORAN saat ini tengah dilakukan Indosat Ooredoo dan XL Axiata. Kedua operator ini menggunakan jaringan LTE yang sama di beberapa kota seperti Banyumas, Surakarta, Batam, dan Banjarmasin.

Kerja sama itu rencananya diperluas ke 15 kota lagi menggunakan metode MOCN, namun menunggu regulasi dari pemerintah. (Herman/YUD; BeritaSatu.com dan (http://www.beritasatu.com/digital-life/358491-menkominfo-segera-keluarkan-regulasi-network-sharing.html)-FatchurR

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version