P2Tel

Telkomsel minta tambahan Frekuensi

JAKARTA, KOMPAS.com-Telkomsel minta pemerintah memberi spektrum frekuensi lebih luas lagi untuk menggelar layanan 4G LTE, bagaimana tanggapan pemerintah? Dijumpai di acara Telkomsel 4G Nation di Jakarta (16/4/16), Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI, Titon Dutono mengatakan yang butuh spektrum bukan hanya Telkomsel, operator seluler lain juga.

“Ada tata caranya (untuk dapat spektrum),” kata Titon. Salah satu yang dimaksud Titon dengan ikut lelang spektrum di frekuensi 2.100 dan 2.300 MHz yang akan dilakukan. Pada kanal 2.100 MHz (2,1 GHz) ada dua spektrum selebar 10 MHz yang bisa diperebutkan. Di kanal 2.300 MHz (2,3 GHz) ada spektrum seluas 20 MHz yang akan dilelang.

“Kalau tidak ada halangan, akhir tahun ini kami buka (lelangnya)”. Lalu apa yang harus dilakukan Telkomsel agar pemerintah memuluskan jalan mendapat spektrum di dua frekuensi tadi? Menurut Titon, untuk meningkatkan bargain (nilai tawar), 2 cara yang bisa dilakukan Telkomsel, memperbanyak jumlah BTS, dan meningkatkan efisiensi dengan meningkatkan teknologi, seperti dari 2G ke 3G atau 4G.

“Artinya dengan frekuensi yang sama, bandwidth-nya lebih lebar,” kata Titon. Namun dua hal di atas yang disebut Titon hanya menjadi nilai tawar yang kuat saja. Pemerintah sendiri tetap akan memberikan spektrum di kanal 2.100 dan 2.300 MHz melalui cara beauty contest, siapa yang menawar tinggi, maka ialah yang mendapatkan jatah spektrum tersebut.

“Harapannya ya bisa dimanfaatkan oleh (operator) yang punya coverage (jangkauan) paling luas,” kata Titon. Sebelumnya, Dirut Telkomsel, Ririek Adriansyah merayu pemerintah untuk memberikan tambahan spektrum frekuensi bagi Telkomsel, agar bisa dipakai untuk menggelar layanan 4G LTE. “Kalau Telkomsel diberi tambahan spektrum, broadband akan lebih cepat,” aku Ririek.

Jika pemerintah telah memberikan spektrum itu dua tahun yang lalu maka internet cepat di Indonesia saat ini sudah bisa diwujudkan. (Reska K. Nistanto – Kompas Tekno; Reza Wachyudi; http://tekno.kompas.com/read/2016/04/17/12563137/Telkomsel.Minta.Tambahan.Frekuensi.Ini.Jawaban.Pemerintah?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp)-FatchurR

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version