Jakarta-Dana yang disediakan pemerintah dalam APBN tak cukup untuk membangun infrastruktur hingga 2019. Pemerintah butuh swasta, BUMN, dan pemda terlibat proyek infrastruktur. Direktur Penyusunan APBN Kemenkeu, Kunta WD Nugraha menjelaskan, biaya yang dibutuhkan membangun infrastruktur hingga 2019 sebesar Rp 5.000 tiliun.
Sedangkan APBN hanya mampu membiayai 40% atau Rp 2.000 triliun dari kebutuhan dana tersebut. Sedangkan 60% sisanya diharapkan dari keterlibatan pihak swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta kontribusi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Total Rp 5.000T untuk infrastruktur. Sumber dana APBN 40% atau Rp 2.000T. Sisanya dari swasta, BUMN, dan APBD. Itu di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2014-2019,” ujar Kunta dalam 12th Indonesia Investment Week yang diselenggarakan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia, di JIExpo Kemayoran (7/5/2016).
Proyek infrastruktur yang digarap kurun 2015-2019 antara lain pembangunan jalan tol : Tol Trans Jawa, Trans Sumatera, Trans Sulawesi, Trans Kalimantan. Proyek tol laut membangun sejumlah pelabuhan, dan membangun jaringan rel kereta api. “Semua untuk mempermudah distribusi barang,” terang Kunta.
Untuk menjaga ketahanan pangan, pemerintah membangun irigasi/dam. Selain itu, diluncurkan program 1 juta rumah, pembangunan rusun, SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum), pengolahan air limbah. Berbagai pembangunan infrastruktur itu telah mendongkrak daya saing infrastruktur versi World Economic Forum
“Prioritas pembangunan infrastruktur dalam RPJMN 2015-2019 telah meningkatkan daya saing infrastruktur Indonesia, urutan 84 dari 133 negara jadi urutan 56 dari 143 negara menurut World Economic Forum,” tutur Kunta. (hns/tor; Eduardo Simorangkir; http://finance.detik.com/read/2016/05/07/144041/3205012/4/bangun-infrastruktur-rp-5000-t-pemerintah-libatkan-swasta-bumn-dan-pemda)-FatchurR