P2Tel

Buah membiasakan diri baca istighfar

Imam Ahmad bin Hambal (murid Imam Syafi’i) dikenal sebagai Imam Hambali. Dimasa akhir hidup beliau bercerita, “Satu waktu (ketika saya lansia) saya tidak tau kenapa ingin menuju satu kota di Irak,”. Padahal tidak ada janji sama orang dan tidak ada hajat.
Akhirnya Imam Ahmad pergi ke kota Bashroh. “Pas tiba disana waktu Isya’, saya ikut berjamaah isya di masjid, hati saya tenang, dan saya ingin istirahat”. Selesai shalat dan jamaah bubar, imam Ahmad ingin tidur di masjid. Marbot masjid menemui imam Ahmad dan bertanya “Syaikh, mau ngapain disini?”.
(kata “syaikh” bisa dipakai untuk 3 panggilan, bisa untuk orang tua, orang kaya atau yang berilmu. Panggilan Syaikh dikisah ini panggilan sebagai orang tua, karena taunya orang tua). Marbot tidak tau kalau beliau itu Imam Ahmad.

 

Imam Ahmad tidak memberitahu dirinya. Di Irak, semua orang imam Ahmad, seorang ulama besar dan ahli hadits, sejuta hadits dihafalnya, sangat sholeh dan zuhud. Zaman itu tidak ada foto sehingga orang tidak tau wajahnya, cuma namanya terkenal. Kata imam Ahmad “saya ingin istirahat, saya musafir”.

Kata marbot, “tidak boleh, tidak boleh tidur di masjid.
Imam Ahmad : “saya di-dorong2 oleh orang itu disuruh keluar dari masjid, Setelah keluar masjid, dikunci pintu masjid. Lalu saya ingin tidur di teras masjid.” Ketika berbaring di teras masjid Marbot datang lagi, marah2 ke Imam Ahmad. “Mau ngapain lagi syaikh?” Kata marbot.

“Mau tidur, saya musafir” kata imam Ahmad.
Marbot : “di dalam dan di teras masjid gak boleh”. Imam Ahmad diusir. ” Saya didorong sampai jalanan”.

Disamping masjid ada penjual roti (rumah kecil untuk membuat dan menjual roti). Penjual roti membuat adonan, sambil melihat kejadian imam Ahmad didorong marbot. Waktu imam Ahmad di jalanan, penjual roti memanggil dari jauh “mari syaikh, anda boleh nginap di sini, saya punya tempat, meski kecil”.

 

Beliau masuk ke rumahnya, duduk dibelakang penjual roti yang membuat roti (tidak mengenalkan dirinya, hanya bilang musafir). Perilaku penjual roti ini, kalau imam Ahmad ngajak ngomong, dijawabnya.  Kalau tidak, dia terus membuat adonan roti sambil melafalkan istighfar, Astaghfirullah, saat Naruh garam astaghfirullah, mecahin telur astaghfirullah, campur gandum astaghfirullah.

 

Senantiasa begitu. Sebuah kebiasaan mulia. Imam Ahmad memperhatikan terus. Lalu beliau Tanya : “sudah berapa lama kamu lakukan ini?”.

Dia jawab “sudah lama sekali syaikh, saya jual roti 30 tahun, jadi semenjak itu saya lakukan”.
Imam Ahmad bertanya “ma tsamarotu fi’luk?”, “apa hasil dari perbuatanmu ini?”, orang itu menjawab

 

“(lantaran wasilah istighfar) tidak ada hajat yang diminta , kecuali pasti dikabulkan Allah. Semua yang saya minta ya Allah, langsung diterima”. (Nabi SAW bersabda :”siapa yang menjaga istighfar, maka Allah menjadikan jalan keluar baginya dari masalah2 dan rejeki dari jalan yang tidak di-sangka2).
“Semua dikabulkan Allah kecuali satu, masih satu yang belum Allah kasih”.
Imam Ahmad penasaran lantas bertanya “apa itu?”. Kata orang itu “saya minta ke Allah dipertemukan dengan imam Ahmad. seketika itu juga imam Ahmad bertakbir,

 

“Allahuakbar, Allah mendatangkan saya jauh dari Bagdad ke Bashroh dan sampai di-dorong2 marbot masjid itu sampai ke jalanan karena istighfarmu”. Penjual roti terperanjat, memuji Allah, karena didepannya adalah Imam Ahmad.  (Ayi P; dari grup WA-78; Sumber : manakib imam Ahmad)-FR

———-

 

Sajian lainnya : Hormatilah bulan Puasa (Romadlon)
Sebentar lagi kita menemui bulan Puasa, Marhabaan yaa Romadloon, umat Islam bersuka-cita menyambut bulan penuh rahmat dan maghfiroh. Namun ada sebahagian orang/ paham Islam/ Pemerintahan yang pemikirannya kontradiksi terhadap ajaran Islam yang ma’ruf (adil dan benar),

 

Sehingga ada yang melakukan sweeping atau pelarangan pada orang2 yang terbiasa bertradisi usahanya berjualan makanan siap saji. Karena itu mari kita kaji bersama, bagaimana menghormati bulan puasa (Romadloon)?, diantaranya :

1. Bagi yang memenuhi Syari’at, wajiblah berpuasa. Dasarnya, Surat-2 Al-Baqoroh ayat-183 : “Orang2 beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang2 sebelum kamu agar kamu bertaqwa”. Disyari’atkan bagi orang yang berpuasa : 1) Islam, 2) Baligh, 3) Sehat Bathin dan Phisik, 4) Mukim dan 5) Wanita tidak Haid atau Nifas.

2. Setiap orang akan menghindari perbuatan Munkar di depan umum, khusus yang berpuasa akan mengerjakan amalan2 ibadah : Niat puasa(malam hari), sholaat Tarawih dan baca Al-Qur’aan.
Niat berpuasa berhukum wajib, (HR. Imam Ahmad No.25252, Imam Abu Dawud No.2098, Imam Ibnu Majah No.1690, Imam Tirmidzi No.662 dan Imam Nasa’i No.2291 & 2302) :  Dari Hafshah isteri Nabi SAW, beliau berkata: “Siapa yang belum berniat puasa sebelum fajar, maka tidak sah puasa baginya”.
Sholaat Tarawih itu hanya pada bulan puasa. Dikerjakan dari awal malam hingga tengah malam, maka kesempatan bagi kita mengerjakannya karena hanya ada setahun sekali. Jadi lakukanlah (HR. Imam Ahmad No.9100, Imam Ad-Darimi No.1711, Imam Abu Dawud No,1164, Imam Muslim No.1266 & 1267 dan Imam Nasa’i No.2169) :

 

Dari Abu Huroyroh; Rosul SAW menganjurkan melakukan qiyamullail di bulan Romadloon tanpa menyuruh mereka dengan perintah mengharuskan, Sabdanya: “Siapa melakukan qiyamullail di bulan Romadloon penuh keimanan dan berharap pahala, maka akan diampuni dari dosanya yang berlalu.
Baca Al-Qur’aan boleh kapan saja, namun di bulan Romadloon ada pahala berlipat ganda, sebagaimana:
1) Surat-56 Al-Waaqi’ah ayat-77 : “Al-Qur’aan ini adalah bacaan mulia”
2) HR Imam Ad-Darimi No.3174 & 3181 dan Imam Tirmidzi No.2845 : Dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, “Pelajarilah Al-Qur’aan, sebab akan diberi pahala dengan membacanya”.

3. Hindari : Perbuatan maksiat, Makan, Minum, Muntah, Merokok, Marah yang tidak terkendali, bagi suami-isteri Bersetubuh di siang hari, bagi Wanita terkena/ datang haid, menonton film yang menimbulkan nafsu birahi (Pornografi), bergunjing yang melampaui batas dan semua dilakukan pada waktu dari mulai Adzan Shubuh hingga sebelum Adzan Maghrib, pelajari dan pahami : Surat-37 Ash-Shooffaat ayat-2 : “Melarang dengan sebenarnya (dari perbuatan-perbuatan maksiat)”.

4. Bagi pengurus Masjid melakukan peneraan/ penyesuaian waktu pada jam digital/ dinding di Masjid untuk petunjuk waktu sholat. Keakuratan waktu itu ketentuan syari’at. Sejak Bumi Nusantara merdeka berbentuk NKRI, namun banyak Ormas Islam yang tidak mentaati Kemeag sebagai Uulil Amri.

 

Kita biasa dapatkan jadual waktu sholaat, Kemenag dan Ormas Islam. Semua mengeluarkan jadual waktu sholaat. Yang jadi masalahan penunjukan waktu ada yang beda 1~2 menit terutama Shubuh dan Maghrib. Jika tidak disinkronkan akan ada Adzan Maghrib tidak tepat waktu dan tidak bersamaan.

 

Jadual waktu buka puasa dan penunjukan jam dinding/ digital di Masjid yang beda, menjadikan umat bingung. Umumnya berbeda pada jadual waktu Maghrib yang menunjukkan lebih cepat 1,5 menit, lalu mengumandangkan Adzan, maka bagi orang yang berbuka puasa akan segera berbuka.

 

Akibatnya jadi tak syah puasanya, karena belum waktu Maghrib. Untuk meraih ridlo Nya diantaranya harus sesuai ketentuan Syari’at, yakni Al-Qur’aan, Al-Hadits, Ijma dan Qiyas. HR. Imam Ahmad No.6943 dan Imam Tirmidzi No.636 : Dari Abu Huroyroh dari Rosul SAW bersabda: “Allah berfirman: ‘Hamba-Ku yang paling Aku cintai ialah yang menyegerakan berbuka puasa'”.

5. Bagi yang berkuasa tidak mengeluarkan perintah larangan ke orang2 yang terbiasa bertradisi usaha jualan makanan siap saji.
Umumnya ada Pemda/ Seorang tokoh masyarakat yang menghimbau jika berjualan agar mengubah  waktu dan tempat jualannya ditambah penutup kelambu agar tidak menyolok, padahal perilaku itu bukan ma’ruf, sehubungan bukan dari ajaran agama Islam.

 

Penghormatan Romadloon bukan seperti itu. Yang disyari’atkan agar dipatuhi. Kita harus menghormati/ menghargai orang yang tidak memenuhi syari’at yakni ada anak2, ada orang2 sakit, ada orang2 uzur, ada orang2 yang sedang Musafir dan ada wanita yang terkena Haid atau Nifas,

 

Bagaimana mereka bisa beli makanan, jika semua pedagang tidak boleh jualan waktu yang biasa mereka lakukan, sedang perubahan jam waktu makan itu hanya terjadi pada orang2 berpuasa. Karena itu biarkan pedagang makanan berjualan seperti hari2 sebelum bulan Romadloon. Menukil :
Al-A’roof ayat-31 : “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah tiap masuk mesjid, makan dan minumlah tidak berlebihan. Allah tidak suka orang2 yang berlebihan”.
3) Al-Jumu’ah ayat-9 : “Orang2 beriman, bila diseru menunaikan sholaat Jum’at, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual-beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”.

6. Bagi yang berdagang tidak menaikkan harga2 barang dalam jualannya. Umumnya umat Islam di Indonesia menjerit dan galau dengan perubahan harga barang tiap akan memasuki bulan Romadloon. Menaikkan harga2 barang di bulan itu, suatu budaya buruk yang diwariskan Penjajah Belanda.

 

Bahkan pakar Ekonomi bicara hal itu wajar dengan teori permintaan lebih banyak dari persedian. Padahal teori ini untuk mengelabui umat, buktinya walau pemerintah sudah menambah stok barang sesuai permintaan, namun harga-harga barang masih tetap tinggi dan tidak bisa dikendalikan.

 

Karena itu pemerintah harus tegas ke pedagang yang menaikkan harga barang2nya.  Semestinya dasar hukum ekonomi yang diterapkannya adalah “Perputaran modal yang cepat, dengan menambahkan kuantitas penjualannya, sehingga menghasilkan untung memadai dan berkah, pelajari dan pahami :
1) Al-Baqoroh ayat-282 : “… Saksikan bila kamu berjual beli dan jangan saling sulit-menyulitkan, jika kamu lakukan, maka hal itu suatu kefasikan pada dirimu> Allah mengajarmu dan Allah Maha tahu”.
2) HR. Imam Bukhori No.5660 dan Imam Muslim No.3264 : Dari Anas bin Malik RA; Nabi SAW bersabda: “Mudahkanlah setiap urusan dan janganlah kalian mempersulitnya, buatlah mereka tenang dan jangan menakut-nakuti”. (M. Suffron Chaffas; dari grup FB-ILP)-FR

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version