Seorang ayah mempunyai kerbau 19 ekor. Beliau telah membuat wasiat, jika beliau meninggal dari 19 ekor kerbaunya separo diwariskan ke anak pertama, seperempat diwariskan ke anak kedua dan seperlima diwariskan ke anak ketiga.
Setelah ayah tersebut meninggal, ketiga anaknya berkumpul untuk membagi kerbau-kerbau peninggalan anaknya, dan mereka sepakat memanggil mantan guru matematika mereka untuk membantu menghitung.
Hasil perhitungan mantan guru matematika anak pertama dapat 9,5 ekor, anak kedua dapat 4,75 ekor dan anak ketiga dapat 3,8 ekor. Terjadi keributan, anak pertama, kedua dan ketiga semunya mau kerbau bagiannya utuh dan tidak mau kurang dari hasil perhitungan mantan guru matematika mereka.
Sebagai Juru Damai seorang tetangga yang hanya membunyai seekor kerbau meminjamkan kerbaunya agar semua ahli waris dapat bagian bulat. Dengan penambahan 1 ekor kerbau, total menjadi 20 ekor kerbau.
Makan anak pertama mendapat separo dari 20 ekor = 10 ekor, anak kedua mendapat seperempat dari 20 ekor = 5 ekor dan anak ketiga mendapat seperlima dari 20 ekor = 4 ekor. Setelah ketiga anak tersebut mengambil bagiannya, ternyata masih ada sisa 1 ekor. Sisa 1 ekor ini diambil sang Juru Damai.
Ada yang kepada mantan guru matematika : “Kok bisa begitu?” Jawabannya : “Mantan guru kimia lebih tahu, itu namanya KATALISATOR, memicu terjadinya reaksi tetapi tidak ikut bereaksi!” (Rachmadi Djojosumarto; dari grup FB-ILP)-FR