KOMPAS.com-Banyak alasan pemicu pernikahan bubar di tengah jalan. Perbedaan pendapat, kurang komunikasi, dan persoalan anak, bisa menyebabkan rumahtangga berakhir perceraian. Menurut penelitian Harvard, ada satu masalah berpotensi besar mengakibatkan perceraian, yaitu suami tidak memiliki pekerjaan tetap dan menganggur.
Penelitian ini mempelajari perilaku dan dinamika rumahtangga dari 6300 pasangan suami istri yang diwawancara periodik, mulai dari 1968 hingga 2013. Hasil studi menemukan ketika suami tidak bekerja atau tidak memiliki pekerjaan tetap, maka kondisi rumahtangga mudah panas sehingga terjadilah perceraian.
Peluang bercerai ketika suami tidak bekerja tetap atau menganggur sebesar 32 persen.
Selain kondisi finansial suami, tahun pernikahan juga memberikan pengaruh terhadap keberlangsungan pernikahan.
Hasil studi mengatakan, pasangan yang menikah sebelum tahun 1975 paling berisiko bercerai ketika istri tidak terlalu aktif dalam urusan dosmetik. Lalu, pasangan yang menikah setelah tahun 1975, lebih berpotensi bercerai ketika suami tidak memiliki penghasilan tetap.
“Aku memprediksi bahwa kehilangan pekerjaan membuat pasangan depresi dan menciptakan konflik mental antara suami istri,” jelas Alexandra Killewad, Penulis Studi dan Profesor di Sociology Harvard University.
Killewad menyimpulkan pekerjaan suami adalah identitas suami yang mempengaruhi kepercayaan diri istri. (Usihana; Syafrina Syaaf; Woman Day; http://female.kompas.com/read/2016/08/03/070200320/Inilah.Faktor.Utama.yang.Berpeluang.Hancurkan.Pernikahan.?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp)-FatchurR