P2Tel

Urus SIM cukup kirim WA ke Polri di Barito Utara

MUARA TEWAH, KOMPAS.com- Satuan Polantas Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, membuat terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan prima proses pembuatan atau perpanjangan surat izin mengemudi kepada masyarakat melalui aplikasi WhatsApp (WA).

“Kepada warga khususnya di Kab-Barito Utara yang akan membuat SIM baru atau memperpanjang SIM mendaftarlah dan mengisi formulir melalui pesan WhatsApp di nomor pelayanan 08115266855,” kata Kasat Lantas Polres Barito Utara (Barut), AKP Teguh Setiabudi di Muara Teweh (13/9/16).

Untuk menyosialisasikan program baru ini pihaknya memasang spanduk di depan kantor pelayanan unit SIM Satlantas Polres Barito Utara, dalam rangka peningkatan pelayanan. Karena WA adalah salah satu aplikasi pesan lintas platform yang menggunakan kuota data internet, sehingga bisa dipakai chatting, file sharing dll, termasuk untuk mengurus SIM.

“Pelayanan melalui online call center via pesan WhatsApp sangat memudahkan bagi masyarakat yang akan membuat SIM baru maupun memperpanjang SIM,” kata Teguh. Teguh mengatakan, sebelumnya sudah disosialisasikan kepada masyarakat tentang program itu, dan sekarang sudah berlaku.

Pelayanan melalui WhatsApp itu untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus SIM. “Cara pendaftaran atau pengisian formulir melalui pesan WhatsApp (WA) adalah Ketik”

 

“ Golongan SIM <spasi> Nama <spasi> Tempat Tanggal Lahir <spasi> NIK KTP <spasi> Tinggi Badan <spasi> Golongan Darah <spasi> Jenis Kelamin <spasi> Pekerjaan <spasi> Alamat <spasi> Orang Tua,” ujar Teguh. (Farid Asssyifa; Antara dan http://regional.kompas.com/read/2016/09/13/17354501/di.barito.utara.urus.sim.cukup.kirim.pesan.via.whatsapp.ke.polisi)-FatchurR

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version