P2Tel

Peringatan hari jadi P2TEL dan DAPEN TELKOM

 “Dalam rangka memperingati HUT P2TEL  ke-36 dan HUT Dapen Telkom  ke-34,  melalui media ini disampaikan informasi kepada segenap pembaca khususnya sebagai anggota P2TEL dan Peserta Penerima Manfaat Pensiun (PMP) Dapen Telkom   untuk mengingat kembali ataupun mengetahui sekilas tentang  sejarah berdirinya P2TEL dan Dapen Telkom”. (Red – ims)  

Sinopsis Hari Jadi P2TEL.

 

Pada tanggal 24-25 November 1980, diadakan Temu Karya Direksi PERUMTEL dengan Pensiunan PERUMTEL.  Masing-masing Wilayah Operasi Telekomunikasi (Witel) dari I s/d XII mengirimkan dua orang wakil pensiunan untuk mengikuti Temu Karya tersebut.

 

Dari Temu Karya pada hari pertama tanggal 24 November 1980 diperoleh Keputusan sebagai berikut :

  1. Membentuk Panitia Perumus bidang Organisasi dengan Ketua Ir. Roekman Wirasoepena, Direktur Muda Bina Kepegawaian PERUMTEL (Dirmud Binpegtel).
  2. Membentuk Panitia Perumus bidang Kesejahteraan dengan Ketua Soekarmoen BcTT, Direktur Muda Administrasi Kepegawaian PERUMTEL (Dirmud Adpegtel).
  3. Membentuk Formatur Pengurus Pusat Organisasi Pensiunan PERUMTEL yang terdiri dari Idris Adjam, Haroen al Rasyid, Amir Hamzah dan R. Soedihardjo, Bc.TT.
  4. Secara aklamasi Temu Karya dinyatakan sebagai Musyawarah antar Wilayah Pensiunan PERUMTEL.

 

Pada hari berikutnya tanggal 25 November 1980 dalam Musyawarah antar Wilayah Pensiunan PERUMTEL, berhasil menetapkan :

  1. Anggaran Dasar Persatuan Pensiunan (PP) PERUMTEL 1980,
  2. Lambang PP PERUMTEL,
  3. Rencana penyelenggaraan Musyawarah antar Cabang di Wilayah atas beban PERUMTEL pada sekitar Februari 1981 setelah Raker PERUMTEL.
  4. Rumusan Bidang Usaha.
  5. Susunan Pengurus Pusat PP PERUMTEL 1980.

 

Untuk selanjutnya tanggal 25 November 1980 tersebut diputuskan sebagai tanggal berdirinya Persatuan Pensiunan PERUMTEL, disingkat P2TEL.

 

Di tahun-tahun awal berdirinya P2TEL terjadi temu konsultasi yang intensif antara Pengurus Pusat P2TEL dengan jajaran manajemen PERUMTEL.  Tercatat dengan Surat Keputusan Nomor SK.1467/DIRUTTEL/SISPEGTEL/81  tanggal 9 Maret 1981, Direksi menunjuk anggota Forum Konsultasi dan komunikasi tingkat Pusat.

 

Di antara mereka terdapat lima tokoh pensiunan, yakni H. Idris Adjam, Abdoesoeki, Haroen al Rasyid AH, Soemerep Partamihardja, dan RMA Soeria Negara.  Masih dalam periode awal di tahun 1981-1982 berhasil ditetapkan Anggaran Rumah Tangga P2TEL dan pembentukan P2TEL  di beberapa wilayah.

 

Lima tahun kemudian  dengan Surat Keputusan DIRUT PERUMTEL No.22282/KP064/PEG.34/1985 tanggal 12 November 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Pensiunan Perusahaan Umum Telekomunikasi.  Direksi PERUMTEL menetapkan P2TEL sebagai satu-satunya organisasi resmi wakil pensiunan Perumtel yang dibinanya.

 

Dalam SK tersebut tertuang juga pertimbangan dasar dari penerbitan keputusan petunjuk pelaksanaan pembinaan pensiunan , yakni menyangkut kesejahteraan pensiunan yang dinyatakan sebagai bagian dari Keluarga Besar Perusahaan Umum Telekomunikasi.  Dalam hal pemberian kesejahteraan pensiunan dilakukan menurut kemampuan perusahaan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Unsur silaturahim menjadi bagian pembinaan yang utama, yakni mewujudkan jalinan hubungan kekeluargaan dan terbinanya Keluarga Besar PERUMTEL  yang harmonis dan serasi antar pensiunan, antara pensiunan dengan perusahaan dan antara pensiunan dengan pegawai.  Singkat kata pensiunan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perusahaan.

 

Dari  cuplikan riwayat diatas dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut :

 

 

 

 

Sinopsis Hari Jadi Dapen Telkom 20 Desember 1980

 

Dapen TELKOM sebagai sebuah Lembaga yang berfungsi mengelola Dana Pensiun bagi Karyawan dan Pensiunan TELKOM, selama ini telah mengadakan peringatan Hari Jadinya setiap tanggal 15 September. Penentuan tanggal tersebut mengacu kepada  Keputusan Menteri Keuangan RI No. 494 / 1997 tertanggal 15 September 1997 tentang pengesahan PDP Telkom KD. 22 / 1997  dan penyesuaian YDPP PERUMTEL menjadi Dana Pensiun TELKOM.

 

Pada tahun 2011, ketika  peringatan Hari Jadi  atau HUT Dapen Telkom yang ke-14,  beberapa kalangan sesepuh dan tokoh Telkom serta Dewan Pengawas Dapen Telkom menyampaikan pendapat bahwa penetapan hari jadi tanggal 15 September 1997 perlu ditinjau ulang dengan mempertimbangkan beberapa aspek penting antara lain penghargaan kepada para tokoh pendiri dan pengurus serta sejak kapan (de facto) wadah atau lembaga pengelolaan dana pensiun Telkom didirikan (de jure ).

 

Mempertimbangkan dengan seksama pendapat diatas yang dirasa memiliki nilai penting maka selanjutnya Pengurus Dapen Telkom  membentuk  Tim untuk melakukan Pengkajian Hari Jadi Dapen dengan keanggotaan Tim mengikutsertakan unsur tokoh pendiri / pengurus YDPP, TELKOM, DEWAS, P2TEL ( Sdr. Imam Sujoto dan Sdr. Marwan) dan Dapen TELKOM.

 

Guna memperoleh hasil kajian yang komprehensif dan dapat dipertanggung-jawabkan serta diterima baik oleh semua pihak maka Tim berupaya semaksimal mungkin melakukan kegiatan dengan metoda pengkajian sebagai berikut, yang hasilnya telah dilaporkan kepada Pengurus Dapen Telkom :

 

  1. Benchmark literatur tentang penetapan Hari Jadi lembaga atau institusi.

Hasil Benchmark literature dapat  disimpulkan yang intinya :

Bahwa Hari Jadi adalah sangat erat dikaitkan dengan sejarah berdirinya Lembaga atau Institusi itu sendiri.

Dapat dipilih dan diambil dari fakta-fakta , kejadian-kejadian dan atau peristiwa-peristiwa  yang signifikan terkait langsung berdirinya Lembaga atau Institusi, yang penetapannya adalah merupakan kesepakatan bersama para pihak yang terkait langsung dengan pendirian suatu lembaga atau institusi.

 

  1. Benchmark ke Lembaga atau Institusi mitra Dapen Telkom.

Dari hasil benchmark intinya dapat disimpulkan bahwa pada umumnya penetapan Hari Jadi-nya mengacu kepada saat sejak kapan didirikannya lembaga pengelola dana pensiun di instusi masing-masing.

 

  1. Wawancara dengan para nara sumber

Wawancara secara tatap muka dengan beberapa para sesepuh dan tokoh pelaku dalam pendirian dan pengelolaan Dana Pensiun Telkom.

Hasil wawancara dapat dirumuskan  hal-hal penting sebagai berikut :

 

Urusan pensiun pada waktu itu ditangani oleh unit kepegawaian yaitu Pegtel-E PERUMTEL. Dari hasil pemeriksaan oleh BPKP dinyatakan bahwa pembayaran pensiun tidak boleh disatukan dengan anggaran perusahaan atau harus dipisahkan.

 

Selanjutnya atas arahan Pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Perhubungan, maka untuk pengelolaan dana pensiun agar di bentuk lembaga tersendiri, bahkan PERUMTEL dijadikan sebagai “ Pilot Project” bagi perusahaan di lingkungan Departemen Perhubungan.

 

Pada tanggal 8 Februari 1980, DIRPEGTEL membuat Nota Dinas tentang rencana pembentukan Lembaga Dana Pensiun PERUMTEL. Bahwa dari hasil kerja keras Tim Pembentukan Lembaga Dana Pensiun dan atas persetujuan Direksi berdirilah lembaga Dana Pensiun dalam bentuk Yayasan Dana Pensiun Pegawai PERUMTEL (YDPP).

 

Berdasarkan persetujuan Menteri Perhubungan dengan Keputusan No. KM. 481 / KP-705 / PMB-82  tanggal 20 Desember 1982 dan pendirian YDPP PERUMTEL pada tanggal 20 Desember 1982.  Bahwa para sesepuh dan tokoh sependapat dan setuju bilamana Hari Jadi Dapen Telkom ditetapkan mengacu pada tanggal pendirian YDPP PERUMTEL yaitu tanggal 20 Desember 1982.

 

  1. Tinjauan kronologis sejarah dan dokumentasi

Berbagai data dan informasi dikumpulkan mulai dari ide, arahan dan rapat-rapat yang terkait dengan pembentukan Dana Pensiun. Kemudian dilakukan penelitian data dan dokumen yang ada, dilengkapi wawancara dan diskusi.

 

Rangkaian fakta dan peristiwa bernilai sejarah yang erat hubungannya dengan proses terbentuknya lembaga pengelola dana pensiun di lingkungan TELKOM telah tertuang dalam bentuk dokumentasi penting  yaitu :

 

  1. Pada tahun 1970, Menteri Perhubungan menyetujui penyediaan dana perusahaan untuk Dana Pensiun , maka sejak itu Telkom (d/h PERUMTEL) telah menyisihkan dananya   dan menganggarkan dalam anggaran belanja perusahaan.

 

  1. Pada tahun 1973, pegawai dipotong sebesar 20 % dari Gaji Pokok, yang 18 % disumbang oleh PERUMTEL dan dana tersebut disatukan kedalam “Dana Pensiun” yang termaksud dalam SK DIRMATEL tanggal 13 Desember 1972 No. 13429 / KUG / Dirmatel.

 

  1. Pada tahun 1980, Dirut PERUMTEL menugaskan DIRKUGTEL dan DIRPEGTEL membentuk Tim untuk mempelajari dan membahas tentang bentuk wadah dan sesuatunya yang akan mengurus Dana Pensiun Pegawai PERUMTEL.

 

  1. Pada tahun 1982, Keputusan Menteri Perhubungan No. KM.481 / KP-705 / PMB-82 tanggal 20 Desember 1982 tentang persetujuan pendirian Dana Pensiun PERUMTEL dalam bentuk Yayasan Dana Pensiun.

 

  1. Pada tanggal 20 Desember 1982, telah didirikan Yayasan Dana Pensiun Pegawai PERUMTEL yang pendiriannya telah disahkan oleh Akte Notaris Wiratni Achmadi SH No. 65  pada tanggal 21  Desember 1982.

 

  1. Pada tanggal 20 April 1992,  Negara mengeluarkan UU No. 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun. Lembaga / institusi pengelola dana pensiun yang sudah ada ataupun yang akan dibentuk selanjutnya harus menyesuaikan dan mengacu pada ketentuan UU. No. 11 tahun 1992.

 

  1. Pada tanggal 16 Mei 1997, Dirut TELKOM menerbitkan KD. No. 22 / 1997 tentang Peraturan Dana Pensiun (PDP) Telkom sebagai implementasi UU. No. 11 / 1992 sekaligus penyesuaian pengelolaan dana pensiun dari semula oleh YDPP PERUMTEL menjadi Dana Pensiun Telkom (Dapen Telkom).

 

  1. Pada tanggal 15 September 1997, Menteri Keuangan RI menerbitkan Keputusan No. 494 / 1997 tentang Pengesahan PDP Telkom, KD. 22 / 1997 tersebut  diatas, guna memenuhi ketentuan UU. No. 11 tahun 1992.

 

  1. Asosiasi Dana Pensiun Indonesia telah didirikan sejak tanggal 27  Agustus 1985, dimana YDPP Telkom telah tercatat menjadi anggota sejak tahun 1985.

 

Dari lingkup kajian dan telaahan terhadap substansi seluruh aspek, Tim Pengkajian telah merumuskan kesimpulan disertai rekomendasi kepada Pengurus Dapen Telkom bahwa Hari Jadi Dapen Telkom untuk ditetapkan tanggal 20 Desember 1982.

 

Selanjutnya dengan menelaah hasil kajian dan rekomendasi Tim, saran dan pendapat para nara-sumber maka Pengurus Dapen Telkom telah sepakat memutuskan bahwa tanggal 20 Desember 1982 merupakan tanggal yang tepat dan memenuhi syarat untuk dinyatakan sebagai saat berdirinya atau Hari Jadi dari lembaga Dana Pensiun Telkom. Penetapan Hari jadi Dapen Telkom tanggal 20 Desember 1982 diteguhkan dengan Surat Keputusan Pengurus Dapen Telkom No. 81 / HK 71 / DPT-002 / 2012 tanggal 10 Desember 2012.

 

Dirgahayu HUT P2TEL ke – 36 dan HUT Dapen Telkom ke – 34. (Red – ims / File Tim DPT)-FR

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version