Sabtu Kliwon (22/10) bertempat di Aula lantai III Kantor TELKOM Witel Yogyakarta, diselenggarakan Sosialisasi Tax Amnesty, dengan nara sumber Ibu Sanityas J. Prawatyani (Kabid Penyuluhan, Pelayanan dan Humas) dari Kanwil Ditjen Pajak D.I.Yogyakarta.
Acara yang diselenggarakan PC P2TEL Yogya, sekaligus sebagai acara pertemuan bulanan yang biasanya setiap Sabtu ke-3. Mengingat ketersediaan waktu nara sumber, maka diundur jadi Sabtu ke-4. Hadir sejumlah 170-an anggota PC Yogyakarta. Selama lebih 90 menit, informasi Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) disampaikan oleh nara sumber, dilanjut dengan Tanya jawab.
1-SMS Broadcast DAPEN TELKOM yang sudah mulai dikirim sejak Kamis (20/10) kepada setiap PMP yang nomor HP-nya terdaftar di Data Simpul On Line (Dapen) sebagai verifikasi data masing-masing PMP.
2-Pembuatan KTA (Kartu Tanda Anggota) P2TEL sesuai SK PP P2TEL No. 35/07/IX/2016 tgl 28-Sept-2016 tentang Pedoman Penerbitan dan Penggunaan KTA P2TEL, sehingga setiap PMP diwajibkan mengumpulkan pas photo warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 1 (satu) lembar.
4-Penyampaian Dana Kematian dari PP P2TEL sebesar Rp 1,5 juta masing-masing, kepada ahli waris (keluarga) PMP an Soekijah NIK 360289 (meninggal dunia tgl 1/9) dan T. Soehardono NIK 370470 (meninggal dunia tgl 10/9).
Anggota PC Yogyakarta yang hadir merasa “sudah dong” apa itu Tax Amnesty (Pengampunan Pajak), sehingga tidak “bertanya-tanya” haruskah para pensiunan ikut program Pemerintah yang dibuka sampai dengan tgl 31 Maret 2017 itu…… (Ditulis oleh : Mohammad Shoffi)-FR
Keterangan gambar :
- Ucapan Selamat datang
- Nara Sumber dari Ditjen Pajak DIY memberikan penjelasan
- Peserta tekun mengikuti penjelasan TA sampai akhir. (M. Shoffi; PC P2Tel Yogya)-FR