P2Tel

Tahapan (TA 130)

Islam juga mengenal tahapan dalam menerapkan hukum. Salah satu gaya hidup orang Arab sebelum Islam adalah senang mabuk2an. Mereka menenggak khamer yang terbuat dari anggur dan kurma. Karena jadi adat istiadat, tiap acara selalu disuguhkan khamer, kebiasaan ini tentu sulit diberantas dengan serta merta, jangan-jangan demi khamer, mereka malah menjauhi Islam.

Pada awalnya Allah SWT menerapkan tahapan sosialisasi tentang apa pandangan Islam mengenai khamer. “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”……..”, (QS Al Baqarah 2:219).
Dari ayat tersebut tegas bahwa khamer tidak baik. Pada penelitian masa kini, ternyata memang benar, ada beberapa manfaat alkohol namun mudharatnya bagi kesehatan juga besar. Disamping itu hmer menimbulkan kehilangan kesadaran juga membuat onar lingkungan masyarakat, kecelakaan lalu lintas dan merusak rumah tangga

Kemudian tahapan kedia Allah SWT mengadakan pembatasan pada khamer, “Orang2 yang beriman, janganlah kamu mendekati shalat padahal kamu sedang mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan”. (QS An-Nisaa’ 4: 43).
Larangan minum Khamer hanya berlaku sebelum shalat saja. Para sahabat yang  mencandu khamer, kemudian minum khamer pada malam hari, dimana waktu shalat lebih panjang dari pada waktu malam hari. Sebagian ulama berpendapat bahwa ayat itu juga anjuran untuk mengerti arti bacaan shalat.

Akhirnya pada saat yang tepat, Allah melarang seorang muslim mendekati khamer, “Orang2 yang beriman, meminum khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”. (QS Al Maidah 5:90)
Semua umat muslim kemudian menghentikan kebiasaan minum khamer dan melenyapkan semua persediaan khamer mereka. Menurut riwayat, jalan-jalan di Madinah saat itu menjadi basah oleh genangan buangan khamer. (Sadhono Hadi; dari grup FB ILP)-FR

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version