Jakarta,kompas.com-Pemerintah membawa agenda reforma agraria ke rakor antar kementerian. Salah satu hal penting pelepasan 9 juta HA lahan untuk masyarakat. “Presiden ingin pelepasan ini mulai tahun ini,” ujar Kastaf Presiden Teten Masduki usai rapat di Kantor Koordinator Perekonomian (13/1/17).
Pelepasan 9 jt ha lahan bertujuan mengurangi kesenjangan kepemilikan. Dari 26,14 juta rumah tangga petani, 56,12% petani gurem yang tak punya tanah atau kepemilikannya di bawah 0,3 ha. Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Ruang Lingkungan (PKTL), KLHK, San Afri Awang mengatakan, lahan yang dibagikan tersebar di 34 provinsi.
Namun Kalteng dan Riau jadi provinsi penyumbang lahan terbesar. Pemerintah memastikan reforma agraria tak sebatas bagi2 tanah. Kebijakan itu harus berdampak ekonomi ke masyarakat. Pemerintah mempertimbangkan potensi ekonomi lahan2 tersebar di seluruh Indonesia itu.
Misal kakao di Sulawesi, karet di Sumsel, dan sawit di Riau. Pemerintah menimbang apakah pelepasan 9 jt lahan diberikan ke individu (hak milik) atau komunal. “Kalau pribadi, khawatir dijual, Presiden tidak mau. Jadi, saran kami komunal. Tapi ini berproses,” kata San Afri.
Pemerintah mentarget pelepasan ini 1,53 jt HA pada 2017 ini. Jumlah itu akan mencapai 4,4 jt HA lahan pada 2019. (Yoga Sukmana; M Fajar Marta; http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/01/13/204414926/pelepasan.9.juta.hektar.lahan.untuk.rakyat.dipercepat)-FatchurR