Pada tanggal 8 Februari 1980, DIRPEGTEL membuat Nota Dinas tentang rencana pembentukan Lembaga Dana Pensiun PERUMTEL. Bahwa dari hasil kerja keras Tim Pembentukan Lembaga Dana Pensiun dan atas persetujuan Direksi berdirilah lembaga Dana Pensiun dalam bentuk Yayasan Dana Pensiun Pegawai PERUMTEL (YDPP).
Berdasarkan persetujuan Menteri Perhubungan dengan Keputusan No. KM. 481 / KP-705 / PMB-82 tanggal 20 Desember 1982 dan pendirian YDPP PERUMTEL pada tanggal 20 Desember 1982. Bahwa para sesepuh dan tokoh sependapat dan setuju bilamana Hari Jadi Dapen Telkom ditetapkan mengacu pada tanggal pendirian YDPP PERUMTEL yaitu tanggal 20 Desember 1982.
4-Tinjauan kronologis sejarah dan dokumentasi
Berbagai data dan informasi dikumpulkan mulai dari ide, arahan dan rapat-rapat yang terkait dengan pembentukan Dana Pensiun. Kemudian dilakukan penelitian data dan dokumen yang ada, dilengkapi wawancara dan diskusi.
Rangkaian fakta dan peristiwa bernilai sejarah yang erat hubungannya dengan proses terbentuknya
lembaga pengelola dana pensiun di lingkungan TELKOM telah tertuang dalam bentuk dokumentasi
penting yaitu :
a.Pada tahun 1970, Menteri Perhubungan menyetujui penyediaan dana perusahaan untuk Dana
Pensiun , maka sejak itu Telkom (d/h PERUMTEL) telah menyisihkan dananya dan menganggarkan dalam anggaran belanja perusahaan.
b.Pada tahun 1973, pegawai dipotong sebesar 20 % dari Gaji Pokok, yang 18 % disumbang oleh PERUMTEL dan dana tersebut disatukan kedalam Dana Pensiun yang termaksud dalam SK DIRMATEL tanggal 13 Desember 1972 No. 13429 / KUG / Dirmatel.
c.Pada tahun 1980, Dirut PERUMTEL menugaskan DIRKUGTEL dan DIRPEGTEL membentuk Tim untuk mempelajari dan membahas tentang bentuk wadah dan sesuatunya yang akan mengurus Dana Pensiun Pegawai PERUMTEL.
d.Pada tahun 1982, Keputusan Menteri Perhubungan No. KM.481 / KP-705 / PMB-82 tanggal 20 Desember 1982 tentang persetujuan pendirian Dana Pensiun PERUMTEL dalam bentuk Yayasan Dana Pensiun.
- Pada tanggal 20 Desember 1982, telah didirikan Yayasan Dana Pensiun Pegawai PERUMTEL yang pendiriannya telah disahkan oleh Akte Notaris Wiratni Achmadi SH No. 65 pada tanggal 21 Desember 1982.
- Pada tanggal 20 April 1992, Negara mengeluarkan UU No. 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun.
Lembaga / institusi pengelola dana pensiun yang sudah ada ataupun yang akan dibentuk selanjutnya harus menyesuaikan dan mengacu pada ketentuan UU. No. 11 tahun 1992.
- Pada tanggal 16 Mei 1997, Dirut TELKOM menerbitkan KD. No. 22 / 1997 tentang Peraturan Dana
Pensiun (PDP) Telkom sebagai implementasi UU. No. 11 / 1992 sekaligus penyesuaian pengelolaan dana pensiun dari semula oleh YDPP PERUMTEL menjadi Dana Pensiun Telkom (Dapen Telkom).
- Pada tanggal15 September 1997, Menteri Keuangan RI menerbitkan Keputusan No. 494 / 1997 tentang Pengesahan PDP Telkom, KD. 22 / 1997 tersebut diatas, guna memenuhi ketentuan UU. No. 11 tahun 1992.
- Asosiasi Dana Pensiun Indonesia telah didirikan sejak tanggal 27 Agustus 1985, dimana YDPP Telkom telah tercatat menjadi anggota sejak tahun 1985. Dari lingkup kajian dan telaahan terhadap substansi seluruh aspek, Tim Pengkajian telah merumuskan kesimpulan disertai rekomendasi kepada Pengurus Dapen Telkom bahwa Hari Jadi Dapen Telkom untuk ditetapkan tanggal 20 Desember 1982.
Selanjutnya dengan menelaah hasil kajian dan rekomendasi Tim, saran dan pendapat para nara-sumber maka Pengurus Dapen Telkom telah sepakat memutuskan bahwa tanggal 20 Desember 1982 merupakan tanggal yang tepat dan memenuhi syarat untuk dinyatakan sebagai saat berdirinya atau Hari Jadi dari lembaga Dana Pensiun Telkom.
Penetapan Hari jadi Dapen Telkom tanggal 20 Desember 1982 diteguhkan dengan Surat Keputusan Pengurus Dapen Telkom No. 81 / HK 71 / DPT-002 / 2012 tanggal 10 Desember 2012. (Red-ims / File Tim DPT)
“DIRGAHAYU HUT P2TEL KE-36 DAN HUT DAPEN TELKOM KE-34. DENGAN SEMANGAT KEBERSAMAAN KITA TINGKATKAN KESEJAHTERAAN PENSIUNAN”.
Tamat….; (IMS)-FR