Jakarta-Ponsel merek global (global brand) terbaru sering terlambat beredar di pasar Indonesia. Ini karena proses uji sertifikasi telepon seluler memakan waktu hingga 2 bulan. Padahal dalam setahun, biasanya global brand meluncurkan ponsel2 baru.
Agar tidak terjadi keterlambatan, mulai Januari 2017 Kemkominfo mengeluarkan menyederhanakan proses sertifikasi, sehingga ponsel baru bisa segera dipasarkan tanpa melalui birokrasi panjang.
“Untuk global brand, tidak perlu ajukan uji lab lagi di Indonesia dalam proses penerbitan sertifikasi perangkat ponsel. Cukup memberi test report dan membuat surat pernyataan bahwa produknya sudah memenuhi standar internasional,” ujar Menkominfo Rudiantara, di acara peluncuran Xiaomi Redmi 4A.
Untuk melindungi konsumen, Rudiantara mengatakan nantinya dilakukan uji sampling pada produk2 yang langsung diedarkan itu. Bila ditemukan ada produk yang tak sesuai surat pernyataan yang dibuat, global brand itu langsung dikenakan sanksi.
Untuk ponsel yang diproduksi dalam negeri, proses sertifikasi dilakukan berbarengan dengan proses produksi. Tim Kominfo langsung datang ke tempat produksi untuk menguji. Dengan penyederhanaan ini, proses2 yang tidak perlu bisa dihilangkan. Produk baru lebih cepat beredar. (Herman/YUD; BeritaSatu.com dan http://www.beritasatu.com/gadget/413872-ponsel-merek-global-tidak-perlu-uji-sertifikasi.html)-FatchurR