P2Tel

Revolusi system Perparkiran

Jakarta-Fenomena juru parkir (Jukir) liar jadi permasalahan di kota2 besar. Tentunya, diperlukan penanganan komperhensif untuk mengatasi masalah itu, agar masalah SDM bisa terakomodasi dan pendapatan daerah tetap terjamin.

 

Founder aplikasi Jukir, Budi Hartono, mengatakan, revitalisasi sistem perparkiran bertahap dapat dilakukan dengan menerapkan sistem aplikasi berbasis teknologi. Hal ini, dapat menekan penyelewengan sekaligus menampung tenaga kerja yang ada di lapangan.

 

“Kehadiran aplikasi Jukir untuk menawarkan sistem aplikasi perparkiran handal berbasiskan teknologi yang manusiawi. Terlebih, aplikasi ini memudahkan tiap transaksi dengan skema cashless dan branchless di seluruh Indonesia,” ujar Budi Hartono, dalam siaran pers yang diterima Beritasatu.com (25/2).

 

Aplikasi Jukir, memiliki fitur2 pembayaran baik tunai dan non tunai (uang elektronik) oleh juru parkir setiap saat, dan dimonitoring 24 Jam online dan real time. Dengan demikian, pendapatan daerah dan keberadaan juru parkir dapat diintegrasikan kedalam satu sistem yang transparan.

 

“Dengan adanya aplikasi Jukir, pemda bisa transparan melihat pendapatan parkir secara real time. Pada sisi lain, juga membuka peluang kerja para juru parkir liar untuk menjadi juru parkir profesional, hanya melalui aplikasi di ponsel pintar,” tandasnya.

 

Beragam Fitur unggulan

Menurut Budi Hartono, aplikasi Jukir dibekali beberapa fitur unggulan seperti, pemesanan parkir, pembayaran parkir, pembelian pulsa, tiket konser, tiket kapal, token listrik, transfer dan penarikan tunai, atau transaksi lainya secara online.

 

“Enaknya lagi, seluruh fitur yang ada di aplikasi Jukir juga memberikan keamanan dan kenyamanan bagi setiap pemilik kendaraan, karena dilindungi oleh asuransi,” jelasnya.

 

Selain itu, ada pula fitur Ju Buy yang menawarkan fasilitas drive-thru bagi toko pengecer dan restoran, sekaligus menangani pemesanan dan pembayaran. “Dengan demikian, pelanggan tidak perlu berputar-putar mencari parkir,” tambah Budi.

 

Kata Budi Hartono, kehadiran fitur Ju Valet ditujukan untuk memudahkan bagi pemilik kendaraan untuk melakukan reservasi valet dengan menggunakan aplikasi ini. “Kami siap bekerja sama dengan mitra atau perusahaan jasa valet yang tersebar di kota-kota besar Indonesia,” kata Budi Hartono.

 

Aplikasi ini menggendong Ju Park n Ride, semua pengguna jasa parkir dapat memesan di lokasi tempat parkir penitipan. “Kendaraan mobil atau motor dilindungi asuransi dan fasilitas lain : Penitipan helm dan pencucian kendaraan. Kami melengkapi aplikasi ini dengan fasilitas Wi-Fi gratis diarea layanan kami”.

 

Jukir resmi beroperasi dan segera beroperasi di 8 kota besar, termasuk Jakarta, Bekasi, Tangerang Selatan, Tangerang, Bandung, Palembang dan Pangkal Pinang, dengan rencana pengembangan di kota2 lain tahun mendatang. (Feriawan Hidayat/FER; BeritaSatu.com dan http://www.beritasatu.com/digital-life/416274-revolusi-sistem-perparkiran-berbasis-aplikasi.html)-FatchurR

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version