Jakarta-Kecelakaan maut terjadi di Jalur Puncak, Ciloto, Cianjur menewaskan 11 orang. Polri menduga kecelakaan lain karena bus pariwisata nopol B 7057 BGA itu rem blong. Project Coordinator Indonesia Classic and Unique Bus AM Fikri menjelaskan, kecelakaan lalin banyak faktor :
Pemeliharaan dan kondisi kendaraan. Faktor manusia (pengemudi). Menurut AM Fikri, butuh kesadaran para pihak agar kecelakaan serupa tak terjadi. Pemilik perusahaan transportasi harus benar2 mengikuti aturan seperti perizinan, perawatan kendaraan dan pengecekan kelaikan berkala.
“Masyaratak perrlu kritis. Misal liburan panjang mau sewa bus wisata, sebelum sewa bisa dilihat STNK, KIR dan surat2 kelengkapannya. Karena penyewa harus tahu kondisi kendaraan yang akan digunakan. Jika terjadi sesuatu ada kejelasan dari perusahaan bus,” kata Fikri ke SINDOnews, (30/4/17).
Fikri menuturkan, aparat penegak hukum juga harus tetap menegakkan aturan yang berlaku dalam hal keselamatan berlalu lintas. “Untuk pihak berwenang, ketentuan Undang-Undang sudah ada tinggal ditegakkan saja,” singkatnya.
Kecelakaan yang terjadi di jalur puncak Bogor itu terjadi Minggu siang (30/4/17). Kecelakaan melibatkan kendaraan jenis Avanza Silver bernopol B 1608 BKV dan bus pariwisata bernopol B 7058 BGA. Kecelakaan itu juga melibatkan kendaraan roda dua, satu mobil pikap serta kendaraan lain jenis Avanza.
Sebanyak 11 orang tewas dalam kecelakaan maut tersebut, (whb; Komaruddin Bagja Arjawinangun; https://nasional.sindonews.com/read/1201378/15/masyarakat-harus-kritis-sebelum-menyewa-bus-pariwisata-1493557241)-FatchurR