Alhamdulillah seorang Pensiunan kita yang berasal dari Indramayu, mantan karyawan Witel IX Banjarbaru, hingga Direksi Telkom menjadi salah seorang Kader suatu Partai yang akan di calonkan mengisi kedudukan Legislatif antar waktu.
Viva.co.id-DPP suatu partai Hanura sedang memproses pergantian antar waktu MSH sebagai anggota DPR. DPP Partai tersebut akan mengikuti aturan UU yang berlaku dengan mengganti MSH dengan calon anggota dewan yang memperoleh suara terbanyak berikutnya setelah anggota Komisi V DPR itu.
“Kalau DPP hanya mengajukan kepada KPU sesuai aturan UU. Suara berikutnya kan ada Pak Yuddy Chrisnandi dan Sudiro Asno,” kata Wakil Sekjen DPP Dadang Rusdiana saat dihubungi, Kamis, 4 Mei 2017.
Dadang mengatakan sejauh ini belum ada keputusan dari DPP untuk pengganti MSH. Alasannya, karena Yuddy Chrisnandi saat ini menjabat Dubes RI untuk Ukraina, Republik Armenia, dan Georgia.
“Siapa yang diputuskan DPP untuk diajukan ke KPU, ya belum tahu. Karena Pak Yuddy jadi dubes. Kami tanya lagi kesiapan Pak Sudiro Asno. Dia siap atau enggak gantikan Bu MSH” tutur Sekretaris Fraksi itu.
Namun, menurut dia, jika menyesuaikan kondisi sekarang, DPP kemungkinan besar mengajukan nama Sudiro Asno. Tapi, hal ini kembali tergantung kepada Sudiro terkait kesiapan untuk menggantikan MSH.
“Yang ditonjolkan sesuai realitas sekarang bisa jadi Pak Sudiro. Kemungkinan besar ya. Tapi, kami belum tahu, Pak Sudiro siap atau tidak. Partai akan melakukan pendekatan lagi,” ujarnya.
Seperti diketahui, mantan Bendahara Umum DPP MSH terjerat kasus hukum. Dia menjadi tersangka keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi e-KTP yang tengah ditangani KPK.
Sudiro Asno nomor 3
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai, Oesman Sapta Odang, sudah menyatakan akan mengganti posisi MSH. Berdasar data KPU mengenai hasil Pemilihan Legislatif 2014, MSH merupakan calon anggota legislatif atau caleg, dengan daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII. Dapil itu meliputi Kab-Indramayu dan Cirebon dengan 9 calon legislator senayan.
MSH memperoleh suara terbanyak yaitu 34.030. Dia kemudian disusul oleh Yuddy Chrisnandi dengan suara sebanyak 23.252, dan ketiga dipegang oleh Sudiro Asno dengan 10.867 suara.
Mengacu pada UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3, pasal 242 yang berbunyi “Anggota DPR yang berhenti antar waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 239 ayat (1) dan Pasal 240 ayat (1) digantikan calon anggota DPR yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama.
Adapun pasca terkena reshuffle jilid II, Yuddy Chrisnandi menjadi Duta Besar RI untuk Ukraina, Republik Armenia, dan Georgia. Sebelumnya, dia menjabat menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berikut hasil perolehan suara para caleg Dapil Jabar VIII dari Partai Hanura pada Pileg 2014:
*MSH 34.030
*Yuddy Chrisnandi 23.252
*Sudiro Asno 10.867
*Agus Nugroho 6.652
*Siti Sarah 5.652
*Swastiningsih 3.440
*Ricky Kurnia Margono 2.923
*Dewi Aty Indhrati Pringgodani 2.288
*Untung Riyadi 886
Jumlah suara sah: 128.972. (Hardani Trijoga; http://m.viva.co.id/berita/politik/911839-hanura-miryam-haryani-kemungkinan-besar-diganti-sudiro-asno)-FatchurR