Jakarta-Ditipid Siber Bareskrim Polri menangkap MS (39) karena menghina suku dan mengedit foto Presiden Jokowi. Kini Bareskrim memburu admin grup FB serupa penyebar kebencian.
“Semua admin kita buru,” kata Dir TiPid Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran (9/6/17). Fadil menyebut grup itu berisi postingan menebar kebencian bernuansa SARA. Fadil tidak menyebut grup itu. Polisi mengantongi identitas2 admin grup itu. Sebanyak 7 identitas admin di tangan tim penyidik. “Identitas admin ditangan tim. Ada 7 (orang)”.
Polisi bertindak tegas pada Akun2 Medsos yang menebar kebencian dengan memposting hal2 SARA. “Perbuatan menebar kebencian tidak boleh ada, pelakunya harus ditindak” ujarnya. Kasus ini dimulai (3/6) saat Tim Cyber Patrol menemukan akun bernama Ahmad Fatihul Alif mengandung ujaran kebencian (hate speech) dan rasis.
Sehari kemudian, MS ditangkap di indekosnya di Jalan Raya SDN 224, Kebon 200, Kamal, Cengkareng, Jakarta Barat pukul 02.30 WIB. Kasubdit II Dit Tipidsiber, Kombes Himawan Bayu Aji mengatakan admin2 grup ini saling terkait. Ada kemungkinan mereka terorganisir.
“Jadi memang, apa yang dilakukan ada beberapa kelompok, yang saling berhubungan. Kemungkinan ini terorganisir,” ujar Himawan. (brt/fdn; Bartanius Dony; https://news.detik.com/berita/d-3525900/bareskrim-buru-admin-grup-facebook-penebar-kebencian)-FatchurR