P2Tel

Pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara di teken

Jakarta, CNN Indonesia-Presiden Joko Widodo menekan Perpres No. 53/2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara. Menkominfo Rudiantara mengatakan, Badan Siber dapat mulai mendeteksi, mencegah, bahkan memperbaiki masalah keamanan siber.

Rudiantara menyatakan BSSN tidak akan tumpang tindih dengan Lembaga Sandi Negara atau lembaga serupa yang telah ada sebelumnya dan berlaku di Indonesia. “Justru (BSSN) mengkoordinasikan agar semua lebih baik,” ujar Rudiantara di Gedung Pancasila, Kamis (1/6).

Rudiantara mengatakan, Jokowi kini belum mengeluarkan Keppres pemilihan kepala BSSN. Berdasar pasal 1 beleid itu, Kepala BSSN bertanggung jawab kepada Menko bidang Polhukam Wiranto. BSSN akan dipimpin satu kepala, sekretariat utama, dan deputi2 seperti bidang identifikasi, deteksi, proteksi, penanggulangan dan pemulihan, dan pemantauan dan pengendalian.

Badan ini akan memiliki Inspektorat, unsur pengawas mulai dari penyusunan kebijakan teknis, audit, dan evaluasi kinerja. Kepala BSSN, sekretaris utama, dan deputi akan diangkat dan diberhentikan Presiden atas usul Menko Polhukam. Mengenai pendanaan, BSSN dibebankan dalam APBN.

Jokowi mengamanatkan Wiranto merampungkan susunan organisasi dan tata kerja BSSN dalam 4 bulan. Sejak 2 tahun lalu, pembentukan Badan Siber disebut memberantas informasi hoax atau berita palsu di media sosial.

 

Kontrol Media Sosial

Rudiantara mengatakan, pemerintah dan parlemen dalam rapat dengar pendapat sepakat menindak tegas oknum2 yang menyalahgunakan medsos, salah satunya dengan penutupan akun FB. “Konten2nya negatif, bertentangan dengan keberadaan negara, itu bisa Menkominfo menutup akun FB-nya,” kata Rudiantara.

Tak hanya itu, pemerintah dapat menghentikan akses FB di Indonesia bila dampaknya benar2 memecah belah bangsa. Ia menyatakan, pemerintah telah minta FB untuk bekerja sama dengan baik. Di negara lain UU khusus dibuat untuk mengatasi ini. Namun, ia menyebut pembuatan UU di Indonesia butuh waktu lama.

“Jika keterlaluan dan dampaknya jauh. Kominfo bisa menutup, selain akun juga penyelenggaranya” ucap dia. Rudiantara menegaskan pemerintah tak bertujuan menutup medsos. Pemerintah menurutnya ingin FB dan medsos lain bekerja sama membersihkan konten2 yang tidak sejalan dengan NKRI. (gil; Christie Stefanie; http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170601153530-20-218732/jokowi-teken-pembentukan-badan-siber-dan-sandi-negara/)-FatchurR

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version