Mungkin masih ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud PDP?” Peraturan Dana Pensiun (PDP) adalah peraturan yang berisi ketentuan yang menjadi dasar penyelenggaraan program pensiun (UU No.11/1992).
Jika Pendiri ingin melakukan perubahan terhadap PDP, maka harus mendapatkan pengesahan Menteri setelah mendapat persetujuan pemilik perusahaan (RUPS). Sejak pendiriannya tahun 1997, PDP TELKOM telah berubah beberapa kali……..
Untuk lebih jelasnya silahkan tekan “Klik” (Pandu-Dapen)-FR