Dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kepada anggota oleh Pengurus P2TEL secara berkesinambungan yang dituangkan pada Pokok2 Program Kerja PP P2TEL (Pokproker PP) hasil MUNAS -VII / 2014 salah satu diantaranya Program Re-boundary (Penataan ulang) area layanan Cabang P2TEL.
Dari beberapa pertimbangan antara lain ART Pasal 3 (4) bahwa jumlah anggota Cabang minimal 100 orang, peningkatan kompetensi Pengurus Cabang (PC) / Komisariatnya , efektivitas layanan kepada anggota , keseimbangan jumlah anggota, geography.
Juga aspek finansial organisasi, maka dari kegiatan Re-boundary tersebut dapat terjadi adanya perubahan populasi ataupun perpindahan status anggota Cabang, Penggabungan Cabang dan Pemekaran Cabang. Pelaksanaan Re-boundary mengacu pada SK PP No.12 Th.2012 tentang Pedoman Re-boundary Area Layanan Anggota P2TEL.
Program Re-boundary Cabang yang telah dan akan dilaksanakan tahun 2017 meliputi :
Telah dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2017 bersamaan acara Rakernas P2TEL 2017 di Bandung, melalui mekanisme MUSCABLUB Penggabungan Cabang :
1-Penggabungan Cabang Cabang Lhokseumawe dengan Cabang Langsa. Cabang Langsa berubah status menjadi Komisariat dari Cabang Lhokseumawe. Total anggota menjadi 123 orang.
2-Penggabungan Cabang Medan-2 dengan Cabang Kabanjahe. Cabang Kabanjahe berubah status menjadi Komisariat dari Cabang Medan-2. Total anggota menjadi 517 orang.
3-Penggabungan Cabang Kisaran dengan Cabang Rantauprapat. Cabang Rantauprapat berubah status menjadi Komisariat dari Cabang Kisaran. Total anggota menjadi 124 orang.
4-Penggabungan Cabang Sibolga dengan Cabang Padangsidempuan. Cabang Padangsidempuan berubah status menjadi Komisariat dari Cabang Sibolga. Total anggota menjadi 198 orang.
5-Penggabungan Cabang Padang dengan Cabang Solok. Cabang Solok berubah status menjadi Komisariat dari Cabang Padang. Total anggota menjadi 532 orang.
6-Penggabungan Cabang Baturaja dengan Cabang Lahat. Cabang Lahat berubah status menjadi Komisariat dari Cabang Baturaja. Total anggota menjadi 165 orang
Telah dilaksanakan pada tanggal 5/8/2017 di Palembang dan di Manokwari tanggal 26 Agustus 2017, melalui mekanisme MUSCABLUB Penggabungan Cabang :
1-Penggabungan Cabang Palembang dengan Cabang Bangkabelitung. Cabang Bangkabelitung berubah status menjadi Komisariat dari Cabang Palembang. Total anggota menjadi 450 orang.
2-Penggabungan Cabang Ambon dan Cabang Tual. Cabang Tual berubah status jadi Komisariat dari Cabang Ambon. Total anggota menjadi 191 orang. Bersambung… (Imam Sujoto)-FR