P2Tel

Dihidupkan kembali mesin penyaring konten negatif

Menerima dan meneruskan kembali berita tersebut rasaanya sudah ngetren, dan umumnya mereka melakaukannya tanpa control kebenarannya lebih dulu. Tapi cobalah ikuti www.suratkabar.id berikut tentang konten2 semacam itu :

 

Uji coba mesin pengais (crawling) konten negatif (disebut “Ais”) telah selesai oleh pihak Kemenkominfo. Mesin internet ini diharapkan mereduksi penyebaran konten2 berbau pornografi, judi, kekerasan, radikalisme, dan SARA, di internet wilayah Indonesia.

 

Dilansir dari Tekno.Kompas.com (31/12/17), Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan, Ais mulai beroperasi 3/1/2018. Ada tim khusus beranggota 58 orang yang in-charge 24 jam, dalam tiga shift. “Mesin ini lebih efektif dan efisien dari  waktu dan volume untuk menyaring konten negatif,” ujarnya  (29/12/17), di “War Room” Kominfo lantai 8, Medan Merdeka, Jakarta.

 

Cara penanganan

Satu kali crawling dengan memasukkan kata kunci tertentu dapat mengais jutaan konten dalam 5-10 menit. Selanjutnya, dipilih puluhan ribu konten2 prioritas yang dianggap paling membahayakan berdasarkan tingkat view dan potensi viral-nya.

 

Konten2 prioritas itu diverifikasi tim verifikator. Tim ini menganalisis konten itu terkait bertentangan dengan aturan yang berlaku, atau dalam batas wajar. Mesin hanya bisa mengais konten negatif yang tertera di ranah internet publik. Mesin tak bisa mengais konten percakapan personal dan akun media sosial yang disetel “private”.

 

Screen Capture sebagai barbuk

Setelah tersaring, konten2 itu dipindai alias screen-capture sebagai bukti. Mekanisme screen-capture masih manual, namun diupayakan agar serba otomatis.  Barang bukti screen-capture, konten2 diserahkan ke tim eksekutor.

 

Mereka penentu tindakan yang perlu diambil. Bila konten negatif di website, pemerintah punya jalur komunikasi yang tersinkronisasi dengan penyedia jasa internet alias internet service provider (ISP). Masing2 ISP akan melakukan pemblokiran. “Beda2 tiap ISP. Ada yang butuh 15 menit hingga 3 jam. Rata2 di bawah tiga jam untuk take down,” Semuel menuturkan.

 

Termasuk Sosial Media

Jika konten negatif disebar oleh akun di medsos, pemerintah akan berkoordinasi dengan penyelenggara medsos yang bersangkutan. Saat ini ada 9 layanan yang bekerja sama dengan Kominfo, yakni Facebook, Instagram, WhatsApp, Twitter, BBM, Line, Telegram, Bigo, dan Google.

 

Jika konten negatif terpatri di portal berita yang terdaftar di Dewan Pers, pemerintah bakal mengikuti UU Pers. Portal berita tak serta-merta diblokir, tapi diberi hak jawab lebih dulu.  Ais tak cuma bisa dimanfaatkan Kominfo, juga lembaga2 negara lain. Misalnya saja BNN, BPOM, Kepolisian, dan pihak mana saja yang berkepentingan menjaga kesatuan negara.

 

“Untuk mendeteksi peredaran obat2 terlarang, alat ini bisa dipakai BNN. Bawaslu pakai untuk urusan konten negatif yang berhubungan Pilkada. Jadi yang menentukan take down atau tidak, bukan kami, tetapi lembaga masing2. Kalau Kominfo yang urgent seperti pornografi,” Semuel menerangkan.

 

Diketahui, Ais ini mesin hasil lelang yang dibuka Kominfo pada Agustus lalu dan dimenangkan PT Industri Telekomunikasi (INTI). Harga penawaran yang diajukan Rp 198 miliar dengan harga terkoreksi Rp 194 miliar. Proses pembayaran proyek menggunakan mekanisme “lump sum”.

 

 

Masyarakat dapat turut berpartisipasi dan memberikan kontribusi memberantas konten2 negatif di internet melalui pelaporan di web Trust Positif Kominfo.

Monggo lengkapnya klik aja :  (http://www.suratkabar.id/69863/peristiwa/catat-kominfo-hidupkan-mesin-penyaring-konten-negatif-mulai-3-januari/amp)-FatchurR

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version