Sekedar mengingatkan kembali kepada anda, Sudahkan anda tidak lupa me registrasi Kartu Prabayar anda?, walau dari info dari beritasatu.com ini telah jutaan HP di daftar ulang. Kominfo mencatat jutaan pengguna seluler me-registrasi kartu prabayar hingga, (18/1).
“Sekarang lebih 150 juta berhasil registrasi. Jadi kita akan tahu berapa yang benar dipakai,” ujar Menkominfo, Jakarta. Ia tuturkan dari 350 juta kartu prabayar beredar, akan diketahui jumlah kartu prabayar yang dipakai dengan regIstrasi ulang dan baru ini.
“350 juta itu semua yang beredar, baik yang di masa tenggang, aktif, itu semuanya. Tidak mungkin 350 juta, justru dengan ini kita tahu berapa” katanya. Program registrasi no. kartu seluler yang terintegrasi NIK dan No. KK diatur melalui Permenkominfo No. 21/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menkominfo No. 12/2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi berlaku sejak 31/10/17.
Registrasi ulang dilakukan demi memberi perlindungan kepada pelanggan jasa telekomunikasi dan Kemenkominfo menjamin keamanan data para pelanggan seluler. Kemkominfo mengimbau pengguna ponsel segera me-registrasi karena sebelum batas waktu akhir Februari 2018, agar kartu tidak terblokir.
Berbagai jalur sosialisasi ke masyarakat dilakukan gencar melalui siaran dan running text di media TV dan SMS dari Kemenkominfo ke pemegang no. telepon seluler melalui operator seluler. Kominfo juga memanfaatkan jalur medsos berkolaborasi dengan lembaga terkait, operator dan pemangku kepentingan dan masyarakat luas. (Yud; Sumber: ANTARA)
Monggo lengkapnya klik aja : (http://www.beritasatu.com/telekomunikasi/473995-150-juta-kartu-prabayar-berhasil-teregistrasi.html)-FatchurR