P2Tel

Ibu Rumah Tangga Tersangka Arisan Online

(megapolitan.kompas.com)-Kepolisian Metro Bekasi menetapkan DS (25) sebagai tersangka kasus penipuan melalui media sosial. Melalui akun FB Arisol Mama Yona, DS meng-iming2i ribuan anggota grup menginvestasikan uang mereka kepadanya. “Pelaku kami amankan (12/2/18).

 

Modusnya, pelaku mengunggah keberhasilannya di bidang2 usaha untuk meyakinkan anggota akunnya melakukan arisan,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Sukma Kumara (20/2/18). Puluhan Orang Melapor ke Polres. Ia mengatakan, ada 300 dari 3.000 anggota yang aktif berinteraksi dengan tersangka. Tersangka meng-iming2i korban dengan keuntungan 50-80%%.

 

“Tersangka menjanjikan dalam 10 hari investasi, anggota akan dikembalikan bersama keuntungannya. Para korban menyetorkan dana jutaan, puluhan juta, atau ratusan juta rupiah,” katanya. Korban tidak hanya berasal dari Bekasi, juga dari Yogyakarta, Batam, hingga Papua.

 

Tersangka yang ibu rumah tangga itu juga mempekerjakan 6 administrator menangani uang para peserta arisan. Pihak kepolisian menyita rekening2 untuk menerima kiriman dana peserta arisan. Selain itu, juga disita satu unit kendaraan, 2 unit rumah, dan 5 kavling tanah dengan nilai lebih dari Rp 1M yang diduga dibeli tersangka dengan uang milik korban.

 

“Saat ini, baru 26 korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1,4 miliar. Kami juga sudah membuka crisis center untuk para korban lain melaporkan dengan membawa bukti transfer dana,” ucap Candra. Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda maks Rp 10M. “Saya imbau masyarakat jika  di-iming2i bisnis apa pun yang untungnya tak masuk akal, jangan tergoda.” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul “Seorang Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Penipuan Arisan Online “, Penulis : Setyo Adi Nugroho; Editor : Kurnia Sari Aziza;  Bahan dari :  https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/20/21071061/seorang-ibu-rumah-tangga-jadi-tersangka-penipuan-arisan-online)-FatchurR

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version