(indotelko.com)- JAKARTA; Potensi serangan malicious software (malware) bernama VPNFilter yang dapat merusak dengan menyusup ke sistem perangkat router mulai dikhawatirkan banyak pihak, termasuk pemerintah.
Peringatan dini telah disampaikan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada (28/5), mengenai kemampuan malware itu melakukan pengumpulan, pencurian informasi dan memonitor arus informasi jaringan melalui router yang terinfeksi. Menanggapi itu, Telkomtelstra pemain Managed Network Services mengaku memiliki senjata penangkal serangan ini.
Chief Product and Synergy Officer Telkomtelstra Agus F Abdillah mengungkapka, bagi pelanggan TelkomTelstra, pihaknya bisa mendeteksi bila ada anomali trafik, penggunaan CPU dari router dan akan men-triger alarm yang membantu pelanggan segera menginvestigasi perangkat routernya.
“Jika terinfeksi pelanggan bisa langsung melakukan patching. Sampai sejauh ini belum ada kejadian untuk device yang di-managed oleh Telkomtelstra. Kita me-managed lebih dari 80% perangkat Cisco,” ungkapnya ke IndoTelko.
Dijelaskannya, dari sisi layanan TelkomTelstra Managed Security Service (MNS), malware VPNFilter bisa ditanggulangi oleh NG Firewall dimana NG Firewall akan memblok malware VPN filter.
Penjelasan teknisnya dapat and abaca dari sumber berikut : (ad; (Bahan dari : https://www.indotelko.com/kanal?c=bid&it=senjata-telkomtelstra-vpnfilter)-FatchurR