P2Tel

Fitur Navigasi Waze dengan Ganjil-Genap

(beritajakarta.id)-Dishub DKI bekerjasama dengan Waze meluncurkan fitur navigasi yang dilengkapi dengan implementasi Ganjil Genap di sejumlah ruas jalan. Fitur ini didesain khusus untuk memudahkan pengguna Waze di Ibukota.

 

KaDishub DKI, Andri Yansyah mengatakan, Kehadiran fitur ini diharapkan membantu pengendara saat melintas di ruas jalan yang diterapkan kebijakan Ganjil Genap. “Tanggal 18/10/2017, kita bersama Waze telah resmi meluncurkan fitur navigasi dengan implementasi kebijakan Ganjil Genap” ujarnya, (19/10).

 

Bermula dari tahun lalu saat perwakilan dari Dishub dan Jakarta Smart City mempresentasikan kebijakan pengaturan lalu lintas Ganjil Genap yang diterapkan di ruas Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin. “Presentasi menggunakan olahan data Waze pada acara Waze-CCP Summit Meeting yang bertempat di Google Paris. Dari situ disepakati kerjasama ini” ungkapnya.

 

Kasi Angkutan Orang dalam Trayek Dishub DKI, Fajar Nugrahaeni menjelaskan, untuk mengaktifkan fitur ini, pengguna Waze masuk ke menu “setting” lalu ke menu “navigasi” pilih “licence plate restriction” Masukkan dua digit terakhir nomor plat kendaraan pengguna. “Secara otomatis Waze mererouting dan memberi arahan rute lintasan dengan menyesuaikan implementasi kebijakan Ganjil Genap” tuturnya.

 

Sejauh ini penambahan fitur ini baru di Jakarta dan Brazil. Berdasarkan kinerja dari map editor lokal yang didukung data Dishub dan Jakarta Smart City, Waze menghadirkan fitur untuk menghindari simpang yang mengalami konstruksi dan tidak bersinyal.

 

“Khusus di Jakarta sudah menambahkan lokasi parkir off street di dekat lokasi tujuan pengguna jalan. Contohnya seperti parkir off street di IRTI Monas dan Thamrin 10” tandasnya. (Reporter : Erna Martiyanti | Editor : Andry ; Bahan dari :  http://www.beritajakarta.id/read/50802/dishub-gandeng-waze-luncurkan-fitur-navigasi-ganjil-genap#.WegcyxNL90d)-FatchurR

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version