P2Tel

Mobil Listrik tak kena Ganjil-Genap bisakah di Indonesia

(news.okezone.com)- TANGERANG; Peraturan ganjil-genap pada plat nomor kendaraan kini gencar dilakukan pemerintah bertujuan mengurangi angka kemacetan dan bisa mengurangi polusi udara di DKI.

Di negara2 seperti China dan Mexico justru memberlakukan peraturan ini sebelum masuk ke Indonesia.

 

Bahkan di China, pemerintah setempat memberi kompensasi diluar harga murah terhadap pemilik kendaraan bertenaga listrik.

 

“Cara itu bisa dilakukan di Indonesia, dan pemerintah selain memberi kompensasi untuk subsidi harga mobil listrik. Pemberlakukan peraturan ganjil genap bisa dihapuskan untuk pengguna mobil listrik” papar Henrik Wigermo, Head of Governmental Affairs BMW South East Asia (ASEAN)

 

Dengan kelonggaran terhadap peraturan ganjil genap untuk mobil listrik, juga bisa mampu memuluskan program pemerintah setempat yang kini juga fokus terhadap kualitas udara di wilayahnya dan tengah isu dunia. Jumlah kendaraan listrik dipastikan akan terus bertambah.

 

BMW sendiri menjadi salah satu produsen automotif di Indonesia yang cukup genjar mengkampanyekan mobil ramah lingkungan. Tidak hanya melalui mobil saja, namun produsen Jerman ini juga membangun iklim lingkungan terhadap kepentingan mobil listrik di tanah air.

 

Saat ini BMW juga memiliki mobil hybrid i8, dan menjadikan i series sebagai jajaran kendaraan ramah lingkungan bagi konsumen di Indonesia. Tak heran akhir 2017, BMW berhasil menjual lebih dari 200 ribu unit kendaraan listrik dan plug in hybrid kepada pelanggannya di seluruh dunia. (muf; Mufrod; Bahan dari : https://news.okezone.com/read/2018/08/08/15/1933798/mobil-listrik-tak-kena-ganjil-genap-bisakah-diterapkan-di-indonesia)-FatchurR *

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version