(republika.co.id)-JAKARTA; Pemerintah (Kemenperin) mengarahkan pertumbuhan kawasan industri yang dibarengi pengembangan infrastruktur teknologi digital, seperti jaringan internet 5G.
Pengembangan kawasan industri modern ini diyakini menopang akselerasi penerapan industri 4.0 di Indonesia agarmampu meningkatkan daya saing industri manufaktur Indonesia. Menperin Airlangga Hartarto menjelaskan, dibutuhkan pemetaan klaster2 industri yang siap memasuki era digital. Pemetaan dilakukan berbentuk kolaborasi pemerintah dan swasta melalui Himpunan Kawasan Industri (HKI).
Ada keuntungan2 pengembangan ini, termasuk peningkatan terhadap pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 1-2% “Selain itu, pertumbuhan sektor industri dari 5% jadi 6-7% pada periode 2018-2030,” tutur Airlangga dalam keterangan yang diterima Republika (2/11).
Secara keseluruhan, jumlah kawasan industri terus mengalami peningkatan. Dari 74 kawasan indutri pada 2014 jadi 87 kawasan industri di 2018 (naik 17,56%). Peningkatan ini mendorong investasi dan ekspansi sektor industri di Indonesia, apalagi jika sudah memasukkan unsur digitalisasi.
Pengembangan kawasan industri perlu memperhatikan pengelolaan limbah untuk mendukung konsep ekonomi berkelanjutan. Pemerintah tengah melihat konsep ekonomi keberlanjutan ini peluang untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing sektor industri manufaktur. “Upaya yang perlu dilakukan, melalui pelestarian lingkungan serta penggunaan teknologi bersih, biokimia, dan energi terbarukan”.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Ngakan Timur Antar menjelaskan, pihaknya menyusun pedoman pengembangan kawasan industri generasi ke-4 atau disebut Eco Industrial Park. Upaya ini hasil kolaborasi Kemenperin dengan badan kerja sama internasional pemerintah Jerman, The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ).
Pedoman itu memuat kriteria2 agar kawasan industri bisa disebut eco industrial park. “Isinya antara lain terkait manajemen dan pelayanan kepada tenant, fasilitas dan infrastruktur yang dimiliki, efisiensi sumber daya dan energi, pengelolaan lingkungan, serta tanggung jawab sosial dan pemberdayaan masyarakat,” kata Ngakan.
Yang membedakan kawasan industri generasi ke-4 dengan generasi sebelumnya : Penambahan konsep ramah lingkungan dalam pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung serta bangunan yang ada di kawasan industri. Konsep eco industrial park ini dapat diterapkan untuk kawasan industri yang ada dan kawasan industri baru.
Ketua Umum HKI Sanny Iskandar mengatakan, pengembangan kawasan industry dituntut harus mengelola secara profesional pada aspek manajemen, infrastruktur dan fasilitas penunjang serta pengelolaan lingkungan hidup. Untuk itu, konsep kawasan industri ke depannya harus mampu melakukan terobosan strategis untuk mampu bersaing di pasar global.
Kawasan industri modern dirancang agar memiliki infrastruktur dan fasilitas terintegrasi untuk membantu pengembangan dan operasional kebutuhan industri di dalamnya. Peran serta pemerintah dan penyedia infrastruktur sangat diperlukan dalam penyusunan perencanaan pengembangan kawasan industri dengan keterpaduan rencana penyediaan infrastruktur di daerah.
“Misalnya pelabuhan, listrik, gas, sumber daya air, jalur transportasi dan lain-lainnya,” ujarnya. (Adinda Pryanka; Editor : Nadia Zuraya; Bahan dari : https://www.republika.co.id/berita/ekonomi/korporasi/18/11/02/phjt6p383-pemerintah-dorong-pengembangan-kawasan-industri-modern)-FatchurR *