P2Tel

Telkom Raih Penghargaan LHKPN dan Pengendalian Gratifikasi terbaik

(industry.co.id)-JAKARTA; Telkom raih dua penghargaan dari KPK sebagai Instansi dengan Penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Terbaik (2018) dan BUMN dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik Tahun 2018.

 

Penghargaan diserahkan Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada Senior Advisor Direktorat HCM Telkom Dian Purwaningrum pada event Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Jakarta, (5/12).

 

Penghargaan diberikan karena Telkom menunjukkan komitmen tinggi mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia dengan mematuhi pelaporan harta kekayaan dan menerapkan upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan perusahaan.

 

Telkom masuk ke dalam daftar tiga BUMN terbaik yang mengimplementasikan pengelolaan LHKPN sepanjang 2018 dengan tingkat pencapaian di atas 95%. Dari sekitar 1.200 wajib lapor di lingkungan Telkom, sudah 98% yang melaporkan harta kekayaannya melalui sistem online e-LHKPN.

 

Direktur Human Capital Management Telkom Herdy Harman menyampaikan apresiasi ke seluruh wajib lapor yang mendukung penyelenggaraan bisnis yang bersih di lingkungan Telkom. Telkom memperoleh Penghargaan Pengelolaan LHKPN Terbaik tiga kali ber-turut2 sejak 2016. Tahun ini, prestasi kami bertambah dengan diperolehnya Penghargaan Pengendalian Gratifikasi.

 

Prestasi yang diraih ini wujud komitmen kami sebagai BUMN dan perusahaan publik yang menjalankan proses bisnis secara comply serta mengimplementasikan prinsip2 Good Corporate Governance (GCG). Karena itu, saya berterima kasih dan selamat ke karyawan2 yang memiliki integritas tinggi dalam pekerjaan sehari-hari, ujar Herdy.

 

Tidak hanya pengelolaan LHKPN yang dilakukan secara totalitas, komitmen Telkom untuk memberikan pemahaman gratifikasi kepada seluruh karyawannya juga ditunjukkan melalui pembuatan berbagai kebijakan serta peran aktif unit pengelola gratifikasi dalam pelaporan gratifikasi.

 

Telkom mendukung keyakinan menjadikan Indonesia sebagai bangsa bebas korupsi. Kepatuhan jajaran Telkom dalam LHKPN dan pengendalian gratifikasi ini juga diharapkan mendukung gerakan antikorupsi yang digencarkan pemerintah guna membangun Indonesia maju yang produktif, inovatif, dan efisien, demikian tegas Herdy. (Wiyanto; Bahan dari  : http://www.industry.co.id/read/45931/telkom-raih-penghargaan-lhkpn-dan-sistem-pengendalian-gratifikasi-terbaik)-FatchurR

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version