P2Tel

2019 SKPP No. 50 ttg Pemberhentian KPC Lumajang

Berikut Surat Keputusan Pengurus Pusat P2Tel : 2019 SKPP No. 50/07/II/2019  tanggal 12 Februari 2019 tentang Pemberhentian KPC Lumajang

 

Pemberhentian dan Pengangkatan itu bertalian dengan Penggabungan Probolinggo dan Lumajang. Pelaksanaanya dilakukan ketika berlangsung Munas VIII/2019 di Jakarta. Untuk informasi lebih lengkap, Silahkan Anda tekan “klik” (OP)-FR

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version